Kabupaten Kutai Kartanegara Mendapat Perhatian Serius
Beberapa Cedera, Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Sebanyak 300 personel gabungan dari Korem 091/ASN, Kepolisian, Basarnas, Tagana, PMI, Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan masyarakat, dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kamis (21/11/2019).
Angin kencang yang menjadi faktor cepatnya penyebaran api, membuat api hampir memasuki daerah permukiman warga setempat. Kebakaran ini dipastikan mengakibatkan kerugian besar bagi para petani dan turut menimbulkan korban jiwa.
Beberapa di antaranya mengalami luka. Aris (30) mengalami luka bakar pada perut, Ahmad (41) mengalami patah kaki sebelah kanan, Wahyu (28) mengalami patah tangan sebelah kanan dan ibu Waginem yang terdiagnosis menderita Ispa, sedangkan korban-korban yang mengalami luka-luka ringan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Faktor alam dan juga adanya unsur kesengajaan dari warga yang tidak bertanggung jawab, menjadi alasan kuat sebagai penyebab terjadinya kebakaran.
Pemkab Kutai Kartanegara menetapkan status siaga satu kebakaran hutan dan lahan yang berlaku sampai satu bulan ke depan. Status ini ditetapkan karena titik api (hotspot) di kabupaten ini terus meningkat.
Mengingat status ini, Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Berbagai kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lebih diintensifkan.
Seperti diketahui hingga saat ini masih banyak ditemukan titik panas di Kukar, kondisi ini sangat dikhawatirkan akan membuat api membesar dan menyebabkan asap sehingga mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Kapenrem 091/ASN Kapten Arh Asrul Azis mengatakan, kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Kartanegara ini adalah simulasi Latihan Korem 091/ASN demi menunjang kesiapsiagaan para personel bila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang sesungguhnya.
“Sehingga bisa terlaksana suatu konsep strategis penanggulangan bencana alam dengan membangun pola kerja sama terpadu yang efektif dan efisien, berupa Rencana Operasi Penanggulangan Bencana Alam, yang dapat digunakan sewaktu-waktu,” ujarnya. (HK.net)
Editor : Lukman
Sumber : Penrem 091/ASN.