GUNAKAN CCTV MONITOR PERGERAKAN APARAT

Bandar Narkoba Pasar Segiri di Tangkap BNN Kota Samarinda

Berita Utama Kepolisian
Tersangka Bahtiar dan Ary Widodo dengan barang butki yang disita aparat BNNK Samarinda. (foto : ist)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Merasa terganggu bisnis haramnya selalu dirazia dan dijaga oleh aparat Kepolisian, bandar Narkoba yang sebelumnya beroperasi di wilayah komplek Pasar Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, memilih keluar mencari tempat jualan baru.

Bahtiar (29) dan Ary Widodo (26), memilih pindah ke rumah kontrakan di Jalan Kehewanan untuk meneruskan bisnis jualan Narkobanya, karena di tempat asalnya di Pasar Segiri sudah tidak aman dan terkena bencana kebakaran.

Meski berpindah lokasi  jualan, namun keduanya  dalam melayani pelanggannya masih menerapkan sistem  sama seperti di komplek Pasar Segiri, yaitu melalui sistem loket dan dipantau melalui Closed Circuit Television (CCTV).

Namun naas, baru beberapa minggu beroperasi, Rabu (6/6/2018) dini hari kembali digrebek oleh BNN Kota Samarinda di rumah kontrakannya di Jalan Kehewanan, Kelurahan Sungai Dama.

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah melalui Kasi Pemberantasan Kompol Risnoto mengatakan, bandar ini merupakan jaringan lama yang merupakan pecahan dari pemain di Pasar Segiri.

“Bahkan mungkin barangnya juga masih berasal dari pemasok yang sama. Karena di Segiri dijaga 24 Jam. Akhirnya mereka mencari pasar baru,” ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Risnoto, turut diamankan 2 wanita yang ada di lokasi atas nama Ruth Selda dan Ivone. Keduanya beralamat tinggal di Jalan Hasan Basri.

Sedangkan dari rumah kontrakan tersangka, BNN menyita Narkotika jenis Sabu 24 poket dengan berat 13,35 Gram/Brutto,  monitor CCTV sebanyak 2 unit , Kamera CCTV 2 unit dan perangkatnya, devoder 1 unit, 1 ball plastik cetik serta timbangan digital 1 unit.

Dari hasil ungkap kasus ini, dikatakan Risnoto, bukti bahwa penanganan masalah Narkoba tidak dapat dilakukan dengan pemberantasan saja, tetapi juga upaya pencegahan dan rehabilitasi harus seiringan.

“Kalau hanya mengandalkan kita grebek. Mereka dapat berpindah-pindah. Tetapi jika masyarakat Samarinda sudah imune terhadap bahaya Narkoba. Bandar akan berhenti karena tidak ada pembelinya,” pungkasnya. (HK.net)

Penulis : Lukman