Satu dari Dua Puluh Dinyatakan Reaktif

Aparat Gabungan Sasar Tepian Mahakam Lakukan Rapid Test

Berita Utama Lingkungan
Pengunjung dan pedagang di Tepian Mahakam Samarinda dites cepat (rapid test) secara acak, hasilnya satu dari dua puluh yang dites dinyatakan reaktif. (foto : Mashardiansyah)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Aparat Gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan serta Relawan Info Taruna Samarinda, menggelar sosialisasi dan juga rapid test massal secara acak di tempat keramaian yakni Tepian Mahakam, Sabtu (22/8/2020) malam.

Dari hasil rapid test itu tercatat satu dari puluhan pengunjung serta pedagang Tepian Mahakam yang berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, dinyatakan reaktif setelah dilaksanakan tes secara acak.

“Dari Tepian ini satu dinyatakan reaktif, dari 20 yang kita periksa secara acak. Selanjutnya akan kita arahkan untuk dilakukan swab nasoparing. Jadi itu diagnosa pastinya, apakah ini betul-betul Covid atau tidak,” ungkap Kamil, Seksi Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Samarinda yang ditemui di sela-sela kegiatan.

Meski tak banyak yang mejalani tes cepat, namun pihak Polri yakni Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana yang langsung melihat pelaksanaan tes cepat di Kota Samarinda, tetap berharap agar masyarakat harus lebih waspada pada tempat keramaian dan menganjurkan tetap mentaati protokol kesehatan.

Baca juga : Tidak Lolos Verfak, Bapaslon Parawansa –Markus Ajukan Gugatan ke Bawaslu

“Ini adalah bentuk kedisiplinan protokol kesehatan, tapi dalam artian prosesnya. Edukasi dan sosialisasi, yang paling utama adalah kami menghimbau pada masyarakat patuhi protokol kesehatan,” kata Kombes Pol Ade.

Kemudian satu orang yang dinyatakan reaktif, akan melaksanakan tes swab sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk lebih mengetahui hasil pastinya. (HK.net)

Penulis : Mashardiansyah

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *