Kakesdam VI/Mlw : Pendistribusian Berdasarakan Tingkat Penanganan Pasien
Cegah Wabah Covid 19, Mabesad Distribusikan APD ke Seluruh RS Tentara
HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Kodam VI/Mulawarman menerima bantuan alat pelindung diri (APD) tambahan untuk penanganan pandemic penyebaran Virus Corona atau Covid 19 dari Aslog Kasad. Bantuan ini diberikan kepada Rumah Sakit milik TNI AD RST Hardjanto di Balikpapan, dan RST Soerharsono di Banjarmasin, Jum’at (27/3/2020).
Pemberian ini seiring pengiriman APD dari Gugus Tugas Pusat Penanganan Penyebaran Covid 19 malam tadi, yang telah diterima sebanyak 2000 untuk rumah sakit di wilayah Kaltim, Kalsel dan Kaltara.
Bantuan ini merupakan bantuan gelombang pertama yang didistribusikan oleh Mabesad, diperuntukkan bagi tenaga medis di Rumah Sakit TNI AD yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan, yang ditunjuk pemerintah untuk membantu penanganan pasien positif Covid 19. Sesuai rencana TNI AD akan terus berusaha menambah bantuan APD ini ke seluruh jajaran RS milik TNI AD, sesuai tingkat urgensinya di masing-masing wilayah.
Beberapa APD yang diterima Kodam VI/Mlw berupa pakaian APD, Googles, Masker Surgical, Masker N 95 termasuk di dalamnya 140 Set Rapid Test Covid-19.
“Bantuan diterima langsung oleh Kesdam VI/Mlw akan digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Tentara, di jajaran Kodam VI/Mulawarman dengan sistem pendistribusian berdasarakan tingkat penanganan pasien penderita Virus Covid 19,” kata Kakesdam VI/Mulawarman Kolonel Ckm dr Puguh.
Ditambahkan, untuk bantuan APD diharapkan bisa menambah APD dari Satuan Gugus Pusat yang sudah dimiliki rumah sakit tersebut.
“Para tenaga medis yang terlibat penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit daerah menjadi garda terdepan yang menangani masalah tersebut, harus mendapat perlindungan optimal dengan adanya alat pelindung diri yang telah dikirim baik oleh Gugus Tugas Pusat Penanganan Virus Covid 19 maupun oleh Mabesad,” kata Kapendam Kolonel Kav Dino Martino.
Kapendam berpesan kepada seluruh masyarakat agar tenang dan jangan panik dengan merebaknya Virus Covid-19. Patuhi dan taati himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila di tempat umun dan disiplin melakukan social distancing guna memutus penyebaran Virus Corona tersebut. (HK.net)
Sumber : Pendam VI/Mulawarman
Editor : Lukman