PELAKU SEMPAT BICARA DENGAN KORBAN SEBELUM KEJADIAN
15 Adegan Rekonstruksi Pemukulan Seorang Mahasiswi Saat Sholat

HUKUMKriminal.Net,SAMARINDA : Polisi melakukan rekonstruksi kasus percobaan pencurian yang didahului penganiayaan terhadap seorang wanita yang tengah menjalankan shalat di Masjid Al Istiqomah, Jalan Antasari Samarinda. Rekonstruksi dilaksanakan di Masjid Polresta Samarinda, Rabu (9/1/2019) pagi.
Terdapat 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Muhammad Juhari (45), serta korban yang diperankan oleh pameran pengganti.
Dalam salah satu adegan tersebut telihat pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali di bagian kepala belakang, dan di bagian telinga, yang dampaknya kerusakan di bagian syaraf mata kiri.
Dari rekonstruksi tersebut, terlihat pelaku juga sempat berbicara dengan korban, hingga kaburnya pelaku usai melakukan pemukulan dengan menggunakan balok terhadap Merissa Ayu Ningrum (20) yang saat itu sedang menjalankan ibadah Shalat Dhuhur.
Berita terkait : Polisi Bekuk Pelaku Pemukulan Mahasiswi Yang Sedang Sholat
“Kita laksanakan rekontruksi kasus percobaan pencurian dan kekerasan yang terjadi Masjid Al Istiqomah ini untuk mengetahui gambaran secara jelas mengenai kejadian tersebut, untuk memperkuat penyidikan,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarida AKP Triyanto.
Kasus ini terjadi pada hari Jum’at (28/12/2018, pelaku sempat kabur sebelum kemudian berhasil ditangkap di kediamannya di Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimanatan Timur, Rabu (2/1/2019) sekitar Pukul 14:00 Wita. (HK.net)
Penulis : Hery
Editor : Lukman