Ajak Berpartisipasi dan Kerja Sama Dalam Pemberitaan
Undang Insan Pers, KPU Samarinda Gelar Sosialisasi Pilkada 2020
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dan Wakil Wali Kota Samarinda yang akan berlangsung 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar kegiatan sosialisasi dengan insan pers di Hotel Aston Samarinda, Jum’at (17/7/2020)
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda dalam sambutannya mengatakan tahun ini Kota Samarinda akan menggelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, iapun mengajak seluruh media di Kota Samarinda baik itu media cetak, elektronik, dan online agar mensukseskan event 5 tahunan itu.
“Kami mengajak seluruh media di Kota Samarinda agar berpartisipasi dan bekerja sama dalam hal pemberitaan, dengan tujuan Pilkada ke depan berjalan lancar,” kata Firman.
Dalam waktu dekat, kata Firman lebih lanjut, KPU Kota Samarinda akan melaksanakan pleno rekapitulasi terkait syarat dukungan calon perseorangan, Iapun meminta kepada insan pers untuk mulai memberikan informasi kepada masyarakat Kota Samarinda, agar meramaikan Pilkada yang berlangsung 9 Desember nanti. Dengan begitu, menurut Firman, partisipasi masyarakat yang ditargetkan mencapai 77,5 persen bisa tercapai.
”Tanggal 21 kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi, mudah-mudahan teman media bisa ikut mempublikasikan apa yang terjadi selama pleno. Setidaknya bagi kami berita-berita yang muncul adalah informasi untuk masyarakat Kota Samarinda, agar bisa meramaikan Pemilu 9 Desember. Dan partisipasi pemilih yang datang ke TPS meningkat, mudah-mudahan target kami 77,5 persen bisa tercapai,” jelasnya.
Baca juga : Zairin-Sarwono, Menuju Gelanggang Pertarungan Pilwali Samarinda 2020
Meski saat ini Samarinda memasuki fase kedua pandemi Covid-19, dan penyebarannya mengalami peningkatan namun KPU menekankan kepada seluruh anggotanya maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tidak hanya itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, karena menurutnya rekomendasi dari Gugus Tugas tetap menjadi pertimbangan.
“KPU RI maupun KPU Provinsi selalu menekankan kepada kami, agar berhati-hati dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid. Kami juga tekankan kepada seluruh keluarga besar KPU Kota Samarinda baik itu PPK, PPS, dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih yang jumlahnya 1.996 orang agar tetap menjalankan tugas dengan ketat dengan protokol kesehatan, karena kami sudah membekali mereka dengan APD sesuai protokol kesehatan,” tandasnya. (HK.net)
Penulis : Amin Gladis
Editor : Lukman