Penyebab Belum Diketahui

Satu Jam 15 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Kebakaran Siang Bolong

Bencana Berita Utama Lingkungan
Kebakaran yang terjadi tiba-tiba mengagetkan  dan membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah. Tidak ada korban jiwa yang timbul dalam peristiwa ini, namun ditaksir kerugian materi ratusan juta rupiah. (foto : ist)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Kebakaran rumah kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini melanda kawasan Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Minggu (18/8/2019) sekitar Pukul 12:20 Wita.

Terjadi saat siang bolong, kebakaran yang membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah tersebut akhirnya bisa diatasi dalam waktu sekitar 1 jam.

Menurut Nanang Arifini dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, penyebab kebarakan belum diketahui.

“Masih dalam penyelidikan pihak berwajib (penyebab kebakaran),” jelas Nanang Arifin beberapa saat setelah kejadian.

Dipastikan 2 bangunan 2 lantai dan 1 bangunan terdampak yang dihuni 15 jiwa dari 3 Kepala Keluarga. Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang timbul akibat peristiwa yang mengenaskan tersebut.

Beberapa pihak mengambil bagian dalam upaya memadamkan api yang sempat mengagetkan warga setempat, di antaranya TRC BPBD Kota Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Orari Lokal Samarinda, RAPI, PMK Swasta, Balakar Kota Samarinda, Balakarcana dan masyarakat sekitar. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *