Diddy : Kami Tidak Membedakan
Udara Segar Kominfo Kaltim Buat Media Siber Lokal Sambut IKN 2024
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kadis Kominfo Kaltim Diddy Rusdianysah menyita perhatian peserta diskusi dalam acara syukuran HUT Ke-4 DETAKKaltim.Com di Café Antara Jalan Dahlia, Samarinda, Sabtu (22/2/2020) pagi.
Diddy menyebutkan, bagi Kominfo, goal (tujuan) besar media siber adalah kesetaraan dengan media cetak.
“Kami tidak membedakan media cetak dan media siber, terakhir ada kebijakan lembaga penyiranpun menjadi perhatian kami juga,” jelas Diddy.
Yang jadi pertanyaan, katanya lebih lanjut, media nasional mulai siap-siap masuk ke Kaltim seraya menyebutkan salah satu media nasional yang telah datang menemuinya. Lalu bagaimana kesiapan media lokal yang ada di Kaltim. Untuk itu, pihak Kominfo Kaltim telah mengambil sejumlah langkah yang dimulai dengan Organisasi PWI Kaltim melalui Uji Kompentensi Wartawan.
“Sementara ini kita baru dengan PWI, bukan berarti kami tidak mau kerja sama dengan AJI atau dengan IJTI. Tidak ada niat untuk itu, hanya semata-mata dengan PWI ini banyak hal yang harus kita tuntaskan dulu. Permasalahan UKW, itu permasalahan paling prinsip,” ungkapnya lebih lanjut.
Hal lain adalah masalah media yang terverifikasi oleh Dewan Pers, menurutnya minimal harus ada 5 media yang terverifikasi di Kaltim pada tahap awal sebagai bench mark (tolok ukur). Saat inipun Kominfo telah menetapkan 5 media tersebut, yang ditetapkan secara internal.
“Insya Allah di 2020 ini, kami sudah bertekad paling tidak di Kalimantan Timur ada lima yang sudah terverifikasi,” sebut Diddy.
Ke depan, Kominfo Kaltim, kata Diddy akan menjalin kerja sama dengan 17 media siber. Dalam catatan DETAKKaltim.Com, program ini telah laksanakan tahun 2019, dalam rangka mendiseminasi informasi Organiasisi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim dengan melibatkan sekitar 10 media. (HK.net)
Penulis : Lukman