Octavianto : Semuanya Selamat
Terombang Ambing di Laut, 9 Nelayan Balikpapan Diselamatkan Tim SAR
HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Sempat terombang ambing di tengah laut, 9 orang nelayan Balikpapan akhirnya berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan Basarnas di perairan Balikpapan, Sabtu (4/1/2020) Pukul 16:15 Wita.
Aksi penyelamatan ini terjadi hanya beberapa jam setelah dilaporkan Kapal Nelayan tersebut mengalami mati mesin di tengah laut, perairan Balikpapan saat mencari ikan.
“KN 408 telah menemukan para korban, saat ini sedang proses evakuasi para korban ke KN 408. Semua korban dalam kondisi selamat,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan, Kaltim-Kaltara Gusti Anwar Mulyadi melalui Kasie Ops dan Siaga Octavianto dalam pesan singkatnya via WhatsApp.
Beberapa saat sebelumnya, dengan menggunakan KN SAR 408, Tim SAR Basarnas menindak lanjuti laporan anggota Polsek Balikpapan Timur bernama Driko yang diterima pada Pukul 13.32 Wita, terkait Kapal Nelayan mati mesin di perairan Balikpapan. Kejadian itu disebutkannya terjadi pada Pukul 10:13 Wita.
Pada Pukul 14:31 Wita, Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan kemudian berangkat untuk melaksanakan Operasi SAR.
Awalnya diinformasikan hanya ada 8 orang nelayan di kapal tersebut, namun setelah ditemukan ternyata berjumlah 9 orang, masing-masing Ahmad Efendi (50), Hendri (27), Amri (16), Rama (17), Suriansyah (16) Asep (41), Ardiansyah (47), Baharudin (40), dan Syahrani (51).
Beberapa unsur ambil bagian dalam upaya penyelamatan ini, di antaranya Rescuer Kantor Pencarian dan Pertolongan Balikpapan, BPBD Balikpapan, Polsek Timur, Info Bencana, Sapma PB Indonesia, Senior, Koti Pemuda Pancasila, Balikpapan Emergency Action, dan masyarakat. (HK.net)
Penulis : Lukman