10 BANGUNAN LUDES TERBAKAR

Sumber Api Belum Diketahui, Kebakaran Kawasan Pasar Segiri

Berita Utama Daerah Lingkungan
Lidah api yang membumbung ke angkasa dalam kegelapan malam melahap sejumlah bangunan di sekitarnya. (foto:ist)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Kebakaran melanda kawasan Pasar Segiri di Jalan Pahlawan, Samarinda, Kalimantan Timur,  tepatnya di Gang Tempurung, RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kawasan pemukiman padat penduduk ini dilahap api, Minggu (27/5/2018) dini hari tadi sekitar Pukul 00.15 WITA. Api dengan cepat melahap dari satu bangunan ke bangunan lainnya karena kondisi bangunan di kawasan tersebut sebagian besar merupakan bangunan semi permanen.

M Akas, salah seorang saksi yang juga warga sekitar menyebutkan tidak mengetahui pasti asal mula si jago merah itu.  Sebab pada saat itu, ia tengah menonton televisi di rumahnya.

“Saya cuma melihat ada kobaran api di rumah tingkat dan langsung membesar karena kebanyakan rumah kayu,” ujar Akas.

Bahkan ia sempat mendengar suara ledakan yang diduga kuat berasal dari LPG (baca : elpiji). Tak heran jika api semakin besar dan menjalar ke bangunan lainnya.

“Bisa jadi ledakan tabung gas. Untungnya ada pemadam cepat datang sehingga tidak terlalu luas kebakarannya,” jelasnya.

Ia menyebut, musibah kebakaran di komplek Pasar Segiri telah terjadi ke sekian kali.

Dan dari kejadian ini, sedikitnya ada 10 bangunan hangus terbakar si jago merah. Butuh waktu satu jam, para pemadam dan relawan dapat  menaklukkan api ini.

Dalam kejadian ini petugas sedikit kewalahan lantaran akses menuju kejadian sempit dan jalan dipenuhi padatnya pemukiman warga. Hal ini diungkapkan oleh Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda, Makere Jenur.

“Untungnya kami sudah menyiapkan pasokan air,” tegasnya.

Selebihnya ia menjelaskan, jumlah keseluruhan bangunan yang terbakar masih didata olehnya. Dari kejadian ini, satu relawan terpaksa dilarikan ke RSUD AW Syahranie lantaran tidak sadarkan diri. (HK.net)

Penulis : Melisa