JAGA 52 POS PERBATASAN RI-MALAYSIA
Siap Diberangkatkan, Pangdam VI/Mlw Cek Kesiapan 450 Prajurit Penjaga Perbatasan

HUKUMKriminal.Net, TARAKAN : Mayjen TNI Subianto, Pangdam VI/Mulawarman (Mlw) didampingi Danrem 091/Asn Brigjen TNI Irham Waroihan melakukan pengecekan kesiapan atau gelar pasukan pengamanan perbatasan Darat RI-Malaysia di lapangan Mako Yonif Raider 613/Raja, Selasa (03/07/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong persiapan tugas operasi pengamanan perbantuan (Pamtas) RI-Malaysia untuk menggantikan Yonif 141/Aji.
Di Mako Batalyon 613 Raja Alam, Pangdam VI Mulawarman langsung mengecek para personel prajurit termasuk persenjataan yang akan digunakan selama menjalankan tugas pengamanan di daerah perbatasan di Provinsi Kaltara.
Prajurit Yonif 613 Raider Raja Alam akan ditempatkan di pos-pos pengamanan daerah perbatasan di Kabupaten Nunukan. Mereka akan disebar di beberapa Pos Pamtas untuk menjaga pengamanan di lintas batas di daerah perbatasan.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto mengungkapkan, dalam pengecekan kesiapan prajurit dan perlengkapannya tidak ada masalah. Namun di dalam tugas ini, tentunya kesiapan personel prajurit sangat dibutuhkan.
“Karena dalam tugas ini prajurit tidak hanya melakukan pengamaman perbatasan, namun juga ada tugas-tugas lainnya. Misalnya membantu kesejahteraan masyarakat, yakni mengajar di beberapa sekolah di perbatasan, termasuk membantu kesehatan masyarakat,” jelas Pangdam.
Menurut Pangdam, ada 5 pos pengamanan perbatasan yang wilayahnya membutuhkan tenaga pengajar dan tim medis. Pasalnya di daerah tersebut memiliki Puskesmas, namun tidak ada Dokter yang membantu. Oleh karena itu prajurit TNI AD ini harus membantu masyarakat.
“Di tugas ini prajurit kita juga akan membawa obat-obatan, selain untuk prajurit sendiri juga untuk masyarakat yang ada di sekitar Pos Pamtas. Untuk obat-obatan bagi masyarakat kita juga akan minta bantuan dengan pemerintah daerah,” ucapnya.
Sebanyak 450 prajurit TNI AD yang akan ditugaskan menjaga keamanan di daerah perbatasan Provinsi Kaltara. Prajurit ini tidak hanya berasal dari Batalyaon 613 Raja Alam, tapi juga dari Batalyon 144 yang akan bertugas di Malinau dan Mahulu. Para prajurit dari 2 Batalyon disebar di 52 Pos Pamtas. Untuk menuju ke 52 Pos Pamtas, Prajurit TNI AD ini akan menggunakan transportasi udara dan laut.
Pangdam VI/Mlw juga menekankan pelaksanakan tugas Pamtas dititik beratkan pada pencegahan berbagai hal-hal yang terjadi permasalahan di perbatasan seperti penyelundupan barang ilegal, Ilegal Loging, Ilegal Mining dan terutama pencegahan penyelundupan Narkoba yang menggunakan jalur perbatasan.
“Karena Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang perlu menjadi perhatian kita bersama, untuk mencegah peredarannya di Indonesia,” tandasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asops Kasdam, Asintel Kasdam, Para Kasi Korem 091 ASN, Dansat dan Kabalak Wilayah Tarakan. (HK.net)
Penulis : P091
Editor : Lukman