Kapal Alami Patah As, 4 Nelayan Diselamatkan Nelayan
Sempat Terombang Ambing di Laut, Nelayan Dievakuasi dari Pulau Sabangkatan
HUKUMKriminal.net, SELAT MAKASSAR : Setelah melalui pelayaran sekitar 6 jam, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi seorang nelayan dari Pulau Sabangkatan Selat Makassar, Sabtu (18/12/2021) Pukul 23:00 Wita.
Dalam keterangan terulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net Minggu (19/12/2021) Pukul 06:35 Wita, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta mengatakan, mendapat laporan dari Ibu Asmin istri salah seorang nelayan yang jadi korban Sabtu (18/12/2021) Pukul 13:20 Wita, jika Kapal yang digunakan suaminya mengalami patah As sehingga terombang ambing di Laut.
“Kapal pemancing yang berlayar sejak Senin (13/12/2021) Pukul 05:00 Wita di sekitar Perairan Pulau Sabangkatan Selat Makassar untuk mencari Ikan. Kapal kemudian mengalami patah As dan terombang ambing, Kapal tersebut kemudian ditarik oleh Kapal Nelayan lain ke Pulau Sabangkatan pada Jum’at (17/12/2021) Pukul 22:45 Wita dengan kondisi selamat,” beber Melkianus.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim SAR Gabungan yang berangkat pada Pukul 13:45 Wita tiba di Pulau Sabangkatan pada Pukul 20:05 Wita. Kemudian bertemu dengan korban di kediaman Kepala Desa Pulau Sabangkatan, pada Pukul 20:24 Wita.
“Pukul 23:00 Wita Tim SAR Gabungan mengevakuasi satu korban atas nama Mustari 60 tahun kembali ke Balikpapan, karena mengalami kendala Kesehatan. Adapun tiga korban lainnya tetap di Pulau Sabangkatan, untuk menunggu perbaikan Kapal mereka,” beber Melkianus lebih lanjut.
Baca Juga :
- Pangdam VI/Mlw Launching Program Ketahanan Pangan
- 49 Gram Sabu “Benamkan” Andi Tono di Balik Jeruji Besi 5 Tahun
Tim SAR Gabungan tiba di Dermaga Somber Balikpapan, Minggu (19/12/2021) pada Pukul 02:35 Wita. Selanjutnya korban dibawah ke RSUD Kanudjoso Balikpapan, dan tiba di sana pada Pukul 02:56 untuk mendapatkan perawatan.
Setelah mengantar korban ke Rumah Sakit, Tim SAR Gabungan kemudian melaksanakan debriefing penutupan Operasi Evakuasi Korban pada Pukul 03:00 Wita. Seluruh unsur SAR Gabungan dikembalikan ke Kesatuannya masing-masing, dan dilanjutkan dengan kesiapsiagaan.
Sejumlah unsur terlibat dalam operasi evakuasi ini masing-masing Rescuer Kantor SAR Balikpapan, Polairud Polda Kaltim, BANDA Indonesia, RMC, Ambulance 119, Orari, Rapi, dan keluarga korban. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Lukman