Hasanuddin : Kasus Tambang Berulang Kali Terjadi
Komisi III DPRD Kaltim Nilai Kerja ESDM Belum Optimal

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, membahas persoalan tambang di Kaltim, Senin (16/12/2019).
RDP yang digelar di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi III Hasanuddin berlangsung alot, lantaran pihak ESDM yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata ini tak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
Hasanuddin mengatakan, RDP digelar untuk mengetahui keseluruhan jumlah perusahaan tambang yang ada di Kaltim. Selain itu, Hasanuddin juga menegaskan bahwa seluruh dokumen baik itu izin serta daftar perusahaan harus segera diberikan kepada DPRD.
“Kita minta dokumennya untuk ditinjau. Ini kami lakukan karena banyaknya kasus yang dirasa tidak teratasi dengan baik. Mau itu dari segi lingkungan, juga dari segi manfaat bagi warga sekitar,” kata Hasanuddin.
Sejauh ini, kata Hasanuddin lebih lanjut, kasus tambang sudah menjadi isu penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, belum lagi dengan semua kerugian yang didapat masyarakat, juga pemerintah Kaltim itu sendiri.
“Kerja-kerja ESDM ini kita rasa belum optimal, itu kenapa. Kasus tambang berulang berkali terjadi, itu aneh kan. Si perusahaan tambang juga bisa pergi begitu saja. ESDM harus serius benahi ini,” kata Hasanuddin.
Menanggapi “serangan” Ketua Komisi III tersebut yang dianggap tak membuahkan hasil, Kadis ESDM berkilah ia masih baru.
“Saya di sini kan baru, dan semua akan saya upayakan pembenahan dari awal. Harapan saya, beberapa poin nanti ESDM dan DPRD Kaltim bisa kolaborasi untuk menyelesaikan kasus ini, dan semua dokumen yang diminta ketua komisi akan saya siapkan, untuk kita sama-sama pelajari,” jelasnya.
Terhadap penjelasan itu, Ketua Komisi III mengatakan bisa memaklumi. Hasanuddin kemudian mengatakan akan mengatur ulang agenda rapat bersama ESDM untuk melanjutkan kesepakatan yang dituang dalam RDP. (HK.net)
Penulis : Ib
Editor : Lukman