Kajati : Pemeriksan Ini Bentuk Komitmen Kita

Puluhan Pegawai Kejati Kaltim Jalani Tes Urine

Berita Utama Kejaksaan Kejati
Kajati Kaltim Dr.Chairul Amir (tengah) sebelum pelaksanaan tes urine. (foto : ist)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar tes urine di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Kegiatan ini dilaksanakan, Senin (11/11/2019) pagi.

Digelar di aula Kejati Kaltim, tes urine yang diikuti puluhan pegawai dan non pegawai Kejaksaan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim.

Dalam sambutannya sebelum kegiatan dilaksanakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chairul Amir mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi pelaksanaan Inpres  6 tahun 2018 tentang penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekusor Narkotika (P4GN) tahun 2018.

“Pemeriksan ini adalah bentuk komitmen kita untuk  sama-sama terhindar dari penyalahgunaan Narkotika. Jangan sampai ibarat kita menyapu lantai kotor, tetap kotor karena sapunya juga sangat kotor,” jelas Kajati.

Saat berita ini diturunkan belum diketahui hasil tes urine tersebut, saat dikonfirmasi beberapa jam setelah pemeriksaan Kasi Penkum Kejati Kaltim Farid Abdul mengatakan hasilnya masih di BNN.

“Belum tahu hasilnya, masih di BNN,” jelas Farid melalui pesan singkatnya. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *