Makmur : Merupakan Hal Yang Luar Biasa

Presiden Resmikan Jalan Tol Balsam, Ketua DPRD Kaltim Apresiasi

Berita Utama DPRD Politik
Ketua DPRD Kaltim H.Makmur HAPK menjadi saksi peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (foto : ist)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Makmur HAPK merasa bangganya ketika menghadiri acara peresmian Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) pada seksi Samarinda – Samboja, Selasa (17/12/2019).

“Kendati yang diresmikan belum sepenuhnya melainkan sepanjang 58,7 Km yang terdiri dari sekmen 2, 3, dan 4. Akan tetapi itu sudah merupakan hal yang luar biasa, terlihat adanya kemajuan pembangunan infrastruktur yang memiliki multiplayer efek terhadap semua bidang, khususya perekonomian,” sebut Makmur.

Jalan Tol pertama di Kalimantan tersebut diresmkin Presiden RI Joko Widodo yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditanggapi Makmur, meski dalam perjalannya mengalami sejumlah kendala, akan tetapi mampu diselesaikan dengan baik.

Menurutnya, perhatian pemerintah pusat kepada Kaltim perlu diapresiasi. Setelah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN), dimasa depan juga telah membantu penyelesaian jalan tol Samarinda – Balikpapan yang semakin membuka akses antar daerah.

“Diresmikannya tol diharapkan menjadi solusi bagi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di jalur lalu lintas Samarinda – Balikpapan. Wajar, sebagai daerah penyumbang devisa yang cukup besar kepada negara dukungan pembangunan tol agar bisa dinikmati masyarakat luas,” sebutnya bersemangat.

Pada peresmian Jalan Tol Balsam sejumlah pejabat penting di negeri ini turut hadir bersama pejabat daerah, di antaranya Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Anggota DPR RI, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. (HK.net)

Penulis : LVL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *