Nanda : Hal Yang Sangat fundamental

Politisi PDI Perjuangan Kaltim Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Berita Utama DPRD Politik
Ananda Emira Moeis, anggota DPRD Kaltim Sosialisasi Wawasan Kebangsaan disambut antusias warga Loa Bakung. (foto : Exclusive)
Ananda Emira Moeis, anggota DPRD Kaltim Sosialisasi Wawasan Kebangsaan disambut antusias warga Loa Bakung. (foto : Exclusive)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terus menggencarkan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) ke tengah-tengah masyarakat.

Teranyar, Ananda Emira Moeis, anggota Komisi 4 DPRD Kaltim melakukan Sosialisasi Kebangsaan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (9/11/2022).

Ananda Emira Moeis, anggota DPRD Kaltim Sosialisasi Wawasan Kebangsaan disambut antusias warga Loa Bakung. (foto : Exclusive)
Puluhan Emak-Emak hadiri Sosialisasis Wawasan Kebangsaan  yang digelar Ananda Emira Moeis, anggota DPRD Kaltim. (foto : Exclusive)

Sosbang yang mengambil tempat di kediaman Ketua RT 73, dihadiri puluhan Emak-Emak. Di tempat ini, Nanda, sapaan akrab Ananda, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya 4 Konsensus Kebangsaan.

4 Konsensus Kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Kebhinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), disebutkan Nanda menjadi kunci dalam menjaga dan membangun bangsa.

“Empat Konsensus ini adalah hal yang sangat fundamental, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” kata Nanda yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim.

Baca Juga :

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim ini juga menyebut, jika bangsa ini ingin terus ada maka sosialisasi kebangsaan harus terus dilanjutkan.

Nanda yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, menyebut pada era digital sekarang, dimana tak lagi mengenal batas akibat teknologi yang semakin canggih. Masyarakat perlu dibentengi, dengan pemahaman yang komprehensif.

“Hal ini agar masyarakat dihindari dari pemahaman buruk, yang mampu memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” sebut Nanda.

Karena itu, Nanda berpesan kepada masyarakat agar terus mempertahankan sikap kegotong royongan dan rasa saling menghormati antar sesama.

“Ada teman susah dibantuin, itu kekuatan kita, NKRI harus dijaga,” tegasnya.

Narasumber Sosialisasi Kebangsaan kali ini Ronald Stephen mengungkapkan, kokohnya NKRI hingga sekarang ini sebab 4 Konsensus Kebangsaan telah menjadi perekat dalam kehidupan bernegara.

Konsensus itu telah hidup dalam sanubari masyarakat Indonesia, sehingga segala kemajemukan yang ada dapat menjadi sumber kekuatan utama.

“Di negara lain banyak yang terpecah-pecah padahal tidak semajemuk di Indonesia, kita bersyukur di Indonesia rasa persatuan masih kuat, ini yang mesti dipertahankan,” kata Ronald.

Sosbang yang dilaksanakan di lingkungan RT 73 ini, diniliai Dewa sangat bermanfaat.

“Antusias warga luar biasa. Karena materinya kebangsaan. Jadi orang Indonesia aman, NKRI harga mati,” ucap Dewa, Ketua RT 73.

Sebab menurut Dewa, ada saja beberapa sekelompok orang yang ingin mencabik-cabik NKRI. Maka adanya sosialisasi, agar warga tidak gampang terprovokasi dan memiliki pendirian yang kuat.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mbak Nanda telah melakukan kegiatan bermanfaat ini, semoga terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : NN/LVL

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *