Zairin : Kami Terus Termotivasi

Pilkada Samarinda, Paslon Zairin – Sarwono Siap Bertarung

Berita Utama Politik
Zairin – Sarwono dalam penyerahan dokumen pencalonan pasangan Perseorangan yang dinyatakan KPU lengkap. (foto : Gladis)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyatakan dokumen pencalonan pasangan perseorangan Zairin Zain – Sarwono lengkap, dan memenuhi syarat, Sabtu (5/9/2020).

Setelah melakukan pemeriksaan dokumen pencalonan dari pasangan Zairin – Sarwono, Komisioner KPU Samarinda langsung melakukan penandatanganan Berita Acara, dan selanjutnya dokumen itu diserahkan ke pasangan calon dan Bawaslu.

Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda mengatakan proses pemeriksaan berkas pencalonan Zairin-Sarwono tidak memakan waktu yang terlalu lama, karena sebelumnya KPU sudah melakukan rapat pleno terbuka pada 21 Juli lalu, terkait jumlah dukungan untuk pasangan calon Perseorangan.

“Karena ini calon Perseorangan, kami hanya memeriksa dukungan dari KTP elektronik, dan itu sudah kami rekap semua, dan di dalam tadi kita hanya meng-input dan memeriksa syarat calon. Alhamdulillah prosesinya sangat cepat, dan orang yang masuk ke dalam tidak terlalu banyak karena tidak perlu ada perwakilan dari partai politik seperti sebelumnya,” kata Firman usai melakukan pemeriksaan dokumen pencalonan pasangan Zairin-Sarwono.

Sementara itu, Zairin – Sarwono mengatakan dengan diterimanya berkas pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut, pihaknya begitu termotivasi untuk terus bergerak meraih dukungan dari masyarakat Samarinda. Meski tidak memiliki dukungan dari partai politik, namun pihaknya yakin dengan kerja keras relawan dan dukungan masyarakat arus bawah maka akan lahir pemimpin Samarinda Bangkit.

“Kami terus termotivasi untuk terus bergerak meraih dukungan masyarakat, kami tampil apa adanya, tanpa dukungan partai politik, kami hanya memiliki dukungan dari masyarakat di 10 kecamatan di Samarinda,” kata Zairin.

Baca juga : Undang Insan Pers, KPU Samarinda Gelar Sosialisasi Pilkada 2020

Lebih lanjut ia mengatakan, tanggal 7 September bersama pasangan Sarwono akan melakukan tes kesehatan dan tes rohani. Hal itu dilakukan sebagai syarat lanjutan sebelum KPU menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Periode 2020-2025.

Sampai hari kedua pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Sabtu (5/9/2020), KPU Samarinda sudah menerima 2 Paslon yang mendaftar. Sementara untuk pasangan lainnya dijadwalkan akan mendaftar pada Minggu malam. (HK.net)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *