Barkati : Jabatan Adalah Amanah
Pilkada Samarinda, Pasangan BADAR Disambut Selawat Saat Mendaftar

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Hari terakhir pendaftaran bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda diwarnai kedatangan Pasangan M Barkati-Darlis Pattalongi (BADAR). Pasangan ini secara resmi datang mendaftarkan diri untuk maju dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2020-2025, Minggu (6/9/2020) malam.
BADAR tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sekitar Pukul 20:50 Wita, dan langsung disambut dengan lantunan shalawat oleh para pendukungnya.
Dalam sambutannya, Barkati mengatakan Pemilu tahun ini sangat berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Karena saat ini Indonesia dihantam pandemi Covid-19, oleh karena itu Barkati memohon maaf karena tidak bisa mengakomodir semua para pendukungnya untuk mengawal prosesi pendaftarannya.
“Mohon maaf kepada para pendukung dan relawan, kita tidak bisa mengakomodir semuanya, karena kita mengikuti protokol kesehatan, kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota kita tercinta ini,” ujar Barkati.
Barkati menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilwali dengan berpegang teguh pada tegaknya seluruh aturan yang berlaku. Menurutnya, jabatan adalah amanah, ia berharap nantinya masyarakat Samarinda mendapatkan pemimpin yang jujur, adil, dan bijaksana.
“Jabatan adalah amanah, kami tidak ingin mendapatkan jabatan dengan cara-cara yang tidak benar, kalau semua calon berkomitmen seperti itu insya Allah Samarinda aman, damai dan kondusif,” harapnya.
Pada kesempatan itu Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, hingga Minggu (6/9/2020) pihaknya sudah menerima 3 pasang bakal calon yang mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2020-2025. KPU memberikan waktu hingga Pukul 24:00 Wita untuk bakal calon yang ingin mendaftar.
Baca juga : Pilkada Samarinda, Paslon Zairin – Sarwono Siap Bertarung
Ia menegaskan, dalam prosesi pendaftaran pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap membatasi pendukung yang masuk di lokasi acara.
“Hingga malam ini, sudah ada 3 pasang bakal calon yang mendaftar, kami tunggu sampai Pukul 24:00 jika masih ada yang ingin mendaftar. Dan dalam proses pendaftaran kami tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mohon maaf untuk para pendukung, karena jumlahnya kami batasi,” kata Firman.
Hingga batas waktu pendaftaran ditutup, Komisioner KPU Kota Samarinda memastikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda hanya diikuti 3 pasangan calon (Paslon), 2 diusung partai politik 1 maju lewat jalur Perseorangan.
Firman Hidayat mengatakan, ketiga pasangan yang akan mengikuti Pilkada Kota Samarinda yakni Andi Harun-Rusmadi, Zairin Zain-Sarwono, dan yang terakhir Barkati-Darlis, ketiga bakal pasangan calon tersebut berkas pencalonannya sudah memenuhi syarat.
“Pilkada Kota Samarinda diikuti oleh tiga pasangan calon, dua diusung partai politik dan satu lewat jalur Perseorangan. Berkas pencalonan ketiganya sudah memenuhi syarat dan sudah kami terima,” ujar Firman Hidayat, Minggu (6/9/2020) malam usai menerima berkas pencalonan pasangan terakhir yang mendaftar. (HK.net)
Penulis : Amin Gladis
Editor : Lukman