Rudy: Diminta Sebagai Calon Tunggal

Pilgub Kaltim, Rudy Calon Tunggal Partai Golkar

Berita Utama Politik
Rudy Mas’ud, kandidat yang akan diusung Partai Golkar pada Pemilihan Gubernur Kaltim tahun 2024. (foto: Lukman)
Rudy Mas’ud, kandidat yang akan diusung Partai Golkar pada Pemilihan Gubernur Kaltim tahun 2024. (foto: Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Pemilihan Gubernur Kaltim akan digelar, Rabu (27/11/2024). Sejumlah nama besarpun telah santer disebut-sebut masyarakat Kaltim, bakal maju untuk memperebutkan kursi Kaltim 1 periode 2024-2029 itu.

Satu diantara beberapa nama yang menujukkan hasratnya untuk maju dalam Pilkada tersebut adalah Rudy Mas’ud, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim yang kini masih menduduki jabatan sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Santernya nama Rudy Mas’ud dikabarkan akan maju dalam pesta demokrasi 5 tahunan itu, hari ini mendapat penegasan saat bertemu puluhan Wartawan dan pekerja media sosial di Barokah Perkasa, Pulau Atas, Samarinda, Jum’at (12/4/2024) pagi.

Menjawab pertanyaan HUKUMKriminal.Net mengenai latar belakangnya sehingga akan maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Kaltim, Rudy mengatakan hal itu sesuai amanah dan perintah dari pada Rapimda dan Rakerda Partai Golkar.

“Hari ini, saya memang diminta Partai Golkar. Sesuai dengan instruksi untuk bisa membawa Partai Golkar di Kalimantan Timur, di seluruh puncak perpolitikan termasuk Pilkada,” beber Rudy Mas’ud.

Rudy yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tahun 2020 juga membeberkan, jika ia telah diberikan rekomendasi sementara untuk melaksanakan kerja-kerja politik satu setengah tahun yang lalu.

Rekomendasi seperti itu juga telah diberikan kepada 1.164 calon Kepala Daerah di seluruh Indonesia, yang diminta untuk melakukan kerja-kerja politik dalam rangka memenangkan Pilkada.

“Kalimantan Timur sendiri berdasarkan Rakerda dan Rapimda itu sudah mengusulkan beberapa calon-calon Kepala Daerah di Kalimantan Timur, termasuk saya yang diminta sebagai calon tunggal dari Partai Golkar,” ungkap Rudy yang didampingi istrinya saat bertemu Wartawan.

Tugas yang diamanahkan DPP Partai Golkar, jelas Rudy, telah terlampaui sebanyak dua tugas dengan berhasil mengukir sejarah memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Pileg.

Rudy mengungkapkan, pada Pileg 2024 ini Partai Golkar Kaltim berhasil meraih suara lebih 538 ribu. Meningkat jauh dibandingkan Pileg 2019, yang mendapat suara di atas 350 ribu. Ada penambahan suara sekitar 190 ribu, sehingga Partai Golkar Kaltim berhasil meraih 15 kursi di DPRD Kaltim.

Keberhasilan Partai Golkar Kaltim dalam Pileg 2024 juga dibarengi keberhasilannya sebagai koalisi partai pengusung pasang Prabowo-Gibran, meraih dukungan suara hampir menembus angka 70 persen atau sekitar 1,5 Juta suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 2,7 juta dengan suara sah sekitar 2 juta di Kaltim. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *