UNGGUL DI 9 KECAMATAN

Pilgub Kaltim, Isran-Hadi Menang di Samarinda

Berita Utama Daerah Politik
Saksi Paslon tandatangani hasil rekapitulasi suara dari 10 Kecamatan di Samarinda. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur 2018, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (5/7/2018).

Satu demi satu dari 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Samarinda menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang telah diselesaikannya. Dan hasilnya, pasangan calon (Paslon) nomor 3 Isran Noor-Hadi Mulyadi menunjukkan memperoleh dukungan suara lebih banyak dari 3 Paslon lainnya.

Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, surat suara di Samarinda yang paling banyak di antara Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Timur.

“Hasilnya memang Paslon tiga unggul setelah itu nomor dua, empat dan satu. Namun kami cukup apresiasi karena semua saksi dari masing-masing Paslon bisa menerima hasil keputusan ini,” ujar Ramaon.

Ia juga menyebutkan, seluruh proses perhitungan suara berjalan lancar. Meskipun ada yang perlu dibenahi dalam hal pemilih disabilitas.

“Tapi secara keseluruhan sudah bagus dan tingkat partisipasipan juga tinggi sampai 52 persen lebih. Karena hasil pantauan kami semua formulir C6 sudah dibagikan sesuai dengan data, sehingga secara logistik sudah berjalan maksimal,” ungkap Ramaon.

Terpisah, Mursyid, perwakilan saksi Paslon 3 menyebut, hasil rekapitulasi hari ini (Kamis) memang tidak beda jauh dari hasil hitungan tim sukses Isran-Hadi. Sehingga pihaknya hanya memastikan saja dalam agenda rekapitulasi yang digelar oleh KPU Samarinda.

“Karena ini kemenangan dari Tuhan. Insya Allah akan kami kawal seluruh proses perhitungan suara hingga selesai,” ungkapnya.

Berikut hasil rekapitulasi surat suara Samarinda berdasarkan nomor urut :

Penulis : Melisa

Editotr : Lukman