Herry : Insiatif Memecahkan Kaca Mobil

Penyelamatan Dramatis, Bayi 8 Bulan Terjebak di Dalam Mobil 20 Menit

Berita Utama Lingkungan
Petugas Disdamkar Kota Samarinda terpaksa harus memecahkan Kaca Mobil bagian belakang untuk menyelamatkan bayi ini. (foto : Exclusive)
Petugas Disdamkar Kota Samarinda terpaksa harus memecahkan Kaca Mobil bagian belakang untuk menyelamatkan bayi ini. (foto : Exclusive)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Seorang bayi laki-laki berusia 8 bulan terjebak dalam Mobil yang terkunci di parkiran Gereja Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim, Rabu (3/11/2021) siang.

Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda melakukan penyelamatan yang cukup dramatis, pasalnya bayi tersebut sudah terjebak selama 20 menit di dalam Mobil yang terkunci tersebut.

Menurut Humas Disdamkar Samarinda Herry Suhendra, saat itu orang tua sang bayi lupa membawa Kunci Mobil saat turun dari Mobil. Hingga membuat Pintu Mobil terkunci otomatis, hingga membuat sang bayi terjebak di dalam.

“Ibu itu sedang mengantar kakaknya bayi ke Gereja, tapi waktu sudah di luar orang tuanya lupa bawa Kunci Mobil dan Mobil langsung terkunci otomatis,” ucap Herry kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021) pagi.

Baca Juga :

Sang bayi berada di kursi belakang pengemudi, di sebelah kiri. Saat mengetahui bayinya terkunci, orang tua bayi mendatangi Kantor Disdamkar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Memang posisi Gereja itu sama pos kami dekat saja, jadi ibunya langsung minta bantuan ke pos, jadi anggota langsung ke sana,” lanjut Herry.

Beberapa personil Disdamkar Samarinda yang datang ke lokasi, cepat melakukan evakuasi sang bayi dengan memecahkan Kaca Mobil bagian belakang.

“Saat itu kami dapat informasi sekitar Pukul 11:00 Wita, dan menurut ibunya bayi ini sudah 20 menit di dalam Mobil. Karena takut kehabisan oksigen, kami memecahkan Kaca Mobil bagian belakang,” jelas Herry.

Saat melakukan evakuasi, Tim Pemadam awalnya mencoba untuk membuka pintu secara manual dengan mencongkel Pintu Mobil. Namun pihaknya kesulitan, lantaran jenis Mobil yang digunakan tak bisa dibuka secara paksa.

“Awalnya kami congkel, tapi sulit. Jadi insiatif memecahkan Kaca Mobil, setelah memecahkan kaca belakang anggota langsung menyerahkan bayi tersebut ke orang tuanya. Dan alhamdulillah, masih diberi keselamatan.” tandas Herry. (HUKUMKriminal.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *