Ditikam 3 Kali Sebelum Dilempar dari Mobil

Motif Financial, SR Habisi Juwana Sang Pacar Secara Sadis

Berita Utama Kepolisian Polres
Juwana, korban pembunuhan sang pacar. (foto : 1st)
Juwana, korban pembunuhan sang pacar. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Juwana (25), wanita muda yang berparas cantik itu akhirnya ditemukan setelah dilaporkan hilang selama 16 hari. Sayangnya saat ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa, dengan jasad tinggal tulang belulang, Jum’at (24/9/2021).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie, Juwana dilaporkan hilang Kamis (9/9/2021).

Setelah menerima laporan pihak keluarga korban atas kehilangan salah seorang anggota keluarganya tersebut, Unit Jatanras Polresta Samarinda dengan cepat melakukan penyelidikan.

“Dari informasi yang didapatkan, korban terakhir kali itu sedang bersama pacarnya. Jadi dugaannya pelaku pembunuhan ini adalah pacarnya yang berinisial RS. Dan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini didasari faktor ekonomi. Jadi pelaku mengincar harta benda si korban untuk diambil,” ucap Ipda Dovie kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net saat dikonfirmasi beberapa jam kemudian setelah penemuan mayat korban.

Pengakuan pelaku yang telah ditangkap menyebutkan, pembunuhan tersebut terjadi Senin (6/9/2021) sekitar Pukul 21:00 Wita. Sebelum dibunuh, korban dibawa jalan-jalan oleh RS mengelilingi Kota Samarinda. Sesampainya di Jalan Kadrie Oening, Samarinda Ulu, korban langsung ditusuk menggunakan senjata tajam oleh pelaku sebanyak 2 kali.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali menusuk korban di bagian perutnya pada saat melintasi kawasan Bukit Pinang, Suryanata sebanyak 1 kali.

“Awalnya pelaku mengajak jalan korban menggunakan mobil kantor, dimana pelaku ini kerjaannya sebagai driver di salah satu perusahaan. Korban ini dibunuh dengan cara ditusuk sebanyak dua kali di bagian bahu atas, dan ditusuk lagi tepat di perut satu kali. Bahkan dalam keadaan tak berdaya, muka korban disikut beberapa kali oleh pelaku,” jelasnya.

Baca Juga : 

Melihat kondisi korban yang sekarat, pelakupun dengan teganya langsung membuang korban di semak-semak yang berjarak 20 meter dari jalan poros.

“Setelah itu korban dilempar dari mobil di Jalan Mangku Negara atau Poros Samarinda-Tenggarong. Dan dari pengakuan pelaku, saat itu RS mengambil barang-barang milik korban,” beber Ipda Dovie.

Setelah menemukan jasad korban, petugas Polisi langsung menangkap pelaku di kediaman orang tuanya. Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Samarinda, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (HUKUMKriminal.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *