Dandim 0906/Tenggarong Mengaku Terkejut
Inovasi Box Sterilisasi Uang Karya Serda Nurdin Raih Penghargaan Panglima TNI
HUKUMKriminal.net, TENGGARONG : Baru-baru ini Kodim 0906/Tenggarong menciptakan sebuah inovasi berupa box sterilisasi uang. Yang berguna sebagai pencegahan dini penyebaran Covid-19 melalui uang sebagai alat transaksi belanja bagi masyarakat.
Ternyata, kreatifitas dan inovasi hasil buah pikiran dari Serda Nurdin tersebut, mendapat apresiasi dari pimpinan. Dan langsung meraih penghargaan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, melalui video conference, Senin (4/5/2020) siang.
“Karena isteri saya seorang pedagang, saya sangat kuatir dengan penyebaran virus melalui transaksi uang. Sehingga saya berpikir untuk membuat alat tersebut,” ungkapnya.
Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf Charles Alling merasa bangga dan terhormat atas apresiasi yang diberikan Panglima TNI tersebut. Menurut Alling, hal ini tidak akan dicapai tanpa adanya kerja sama seluruh pihak.
“Terus terang saya terkejut ketika diinformasikan terkait penghargaan ini,” kata Alling.
Karena pada dasarnya, kata Alling, seluruh jajaran hanya menjalankan perintah dan instruksi dari Panglima TNI, dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Khususnya yang ada di Kukar.
Panglima TNI juga memuji langkah-langkah yang diambil Kodim 0906/Tenggarong dalam upaya membantu masyarakat dalam menghadapi serangan Covid-19 di Kukar.
Seperti pembuatan hand sanitizer dari bahan alami, yakni dari daun sirih oleh Ibu-Ibu Persit Kartika Candra Kirana Cab XVIII Kodim 0906/Tenggarong.
Bahkan mereka mampu menghasilkan 50 botol hand sanitizer daun sirih per harinya. Kemudian dibagikan kepada masyarakat secara luas. Hal ini melihat kelangkaan hand sanitizer di pasaran.
Penghargaan yang diserahkan oleh Panglima TNI kepada Serda Nurdin. Langsung disaksikan pula oleh para Kepala Staf Angkatan dan Pangkotama TNI. Dalam rangka mengadakan evaluasi penanganan persebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.
Dan Kutai Kertanegara (Kukar) merupakan satu-satunya perwakilan dari Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam 10 besar, hasil survei kepuasan publik terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia. (HK.net)
Sumber : Penrem 091
Editor : Lukman