KAPOLRES MINTA TINGKATKAN TINDAKAN PENCEGAHAN

Kasus Narkoba Dominasi Kriminal di Samarinda, Kedua Curanmor

Berita Utama Kepolisian Polres
Kombes Vendra Riviyanto, Kapolresta Samarinda dengan latar belakang sejumlah tersangka terduga pelaku tindak pidana kriminal yang berhasil ditangkap pada bulan Agustus 2018. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Kombes Pol Vendra Riviyanto, Kapolresta Samarinda memimpin rilis bulanan pengungkapan kasus kriminal yang terjadi sepanjang bulan Agustus di wilayah hukumnya di Mapolresta Samarinda, Minggu (2/9/2018) pagi.

Sepanjang bulan Agustus, menurut Kapolres,  terjadi penurunan secara kuantitatif angka pengungkapan kasus Narkoba dibandingkan bulan Juli sebanyak 1 perkara atau sebesar 4 persen. Namun secara kualitas terjadi peningkatan.

“Secara kualitas bulan ini lebih banyak kita ungkap,” beber Kapolres.

Dari catatan pengungkapan pada periode bulan Juli, anggota Kepolisian Resor Samarinda berhasil mengungkap 24 kasus dengan 32 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita berupa Sabu-Sabu seberat 158,78 Gram/Brutto, Inex 99 butir, dan uang tunai Rp11.810.000,-.

Untuk periode bulan Agustus berhasil diungkap 23 kasus dengan 28 orang tersangka, dan menyita Sabu-Sabu seberat 1,7 Kg, Inex 18 butir, dan uang tunai Rp20.250.000,-.

Terkait gangguan kriminalitas, jelas Kapolres lebih lanjut. Terjadi pencurian motor (Curanmor) dengan 26 tempat kejadian perkara (TKP), 4 orang tersangka ditangkap dan berhasil menyita 6 barang bukti. Kasus-kasus ini berhasil diungkap jajaran Kepolisan Polsek Sungai Pinang, Polsek Kota, dan Polresta Samarinda. Kemudian kasus kriminal lainnya berupa kasus pencurian dan pemberatan 1 kasus, sedangkan untuk kasus pembunuhan terjadi 1 kasus.

Tingginya angka Curanmor menurut Kapolres itu bisa disebabkan beberapa faktor. Misalnya faktor ekonomi dan pekerjaan. Karena itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan tindakan pencegahan, sebagaiman pihak Kepolisian juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir tindak kriminal, termasuk melakukan tindakan pencegahan

“Kejahatan bisa menimpa siapa saja, oleh karena itu mari kita membantu Kepolisian atau menjadi Polisi bagi dirinya sendiri untuk meminimalisir upaya-upaya tindak kejahatan dari para pelaku-pelakunya,” jelas Kapolres. (HK.net)

Penulis : Lukman