KOPRS WANITA ANGKATAN DARAT BERUSIA 57 TAHUN

Kasad : Loyalitas Prajurit Kowad Hendaknya Ditunjukkan Melalui Kepatuhan

Berita Utama TNI
 Ny. Wiwit Subiyanto memotong Tumpeng di acara peringatan HUT Ke-57 Kowad. (foto : ist)

HUKUMKRiminal.Net, BALIKPAPAN : Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) pada tanggal 22 Desember 2018 sudah genap berusia 57. Hari yang bersejarah bagi terbentuknya Kowad ini diperingati oleh warga Kowad Kodam VI/Mlw, dengan menggelar syukuran yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw Balikpapan,  Kamis (27/12/2018).

Syukuran HUT Ke-57 Kowad ini berlangsung  secara sederhana, hikmat dan dihadiri para Staf Ahli Pangdam VI/Mlw, para Asisten dan Kabalak Kodam VI/Mlw, Kowal, Wara, Polwan serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana yang juga sebagai Ibu Asuh Kowad Kodam VI/Mlw Ny Wiwit Subiyanto, bersama para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Daerah VI/Mulawarman serta undangan lainnya.

Acara Syukuran Kowad Kodam VI/Mlw tersebut diawali oleh pembacaan sejarah singkat terbentuknya Kowad, dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Kowad Kodam VI/Mlw oleh Ketua Panitia penyelenggara Mayor Ckm (K) drg Verawati Mohan.

“Loyalitas prajurit Kowad hendaknya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap norma, peraturan dan hukum yang harus ditegakkan dalam rangka mengemban tugas-tugas yang diberikan,” kata Kepala Staf  Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Staf Ahli Pangdam VI/Mlw Kolonel Inf Djauhari.

Kasad mengemukakan bahwa, Pengabdian Kowad  untuk institusi TNI AD serta Bangsa dan Negara akan menjadi utuh apabila direalisasikan dengan semangat soliditas tinggi yang dilandasi rasa saling asah, asih dan asuh antara senior-junior, dalam melaksanakan peran maupun fungsinya guna  mendukung tugas pokok TNI AD.

Syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng, acara dilanjutkan hiburan yang diisi penampilan beberara Personel Kowad, di antaranya penampilan Darma Puspa Akustik Band, dan Tarian Dayak. (HK.net)

Sumber : Pendam VI/Mlw

Editor    : Lukman