Wahyudin : Inipu Lagi Sepi
Jualan Sepi, Giliran Penjual Bendera Rasakan Dampak Covid-19
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Dalam memperingati 17 Agustus Hari Kemerdekaan Indonesia, seluruh warga memiliki kewajiban untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya. Tak heran sejak memasuki bulan Agustus banyak penjual Bendera Merah Putih musiman bermunculan, salah satunya di Jalan DI Panjaitan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
“Untuk harga nggak ada naik masih sama seperti tahun lalu, inipun lagi sepi. Kalau lihat kondisi sekarang apa lagi di tengah pandemi, saya prediksikan ada penurunan,” jelas Wahyudin, Minggu (2/8/2020).
Wahyudin, penjual Bendera Merah Putih asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku tiap tahun memang ke Samarinda untuk menjual Bendera.
Iapun menjelaskan bahwa dagangannya di tahun ini sudah berjalan 10 hari dari akhir bulan Juli, dan biasanya seperti di tahun sebelumnya para pembeli sudah mulai ramai berdatangan untuk membeli Bendera untuk dipasang di depan rumahnya bahkan di perkantoran. Namun saat ini masih sangat sepi.
Baca juga : Idul Adha 1441 H, Polresta Samarinda Potong 37 Hewan Qurban
“Biasanya tanggal 10 ke atas baru banyak yang mencari dan itu dari dinas-dinas, paling mahal saya jual Rp350 Ribu, belum ditawar. Soal untung, tidak bisa diprediksi, apalagi banyak saingan, pembeli pasti cari yang murah. Dulu biasanya sebulan jualan saya dapat Rp5-7 Juta, sekarang gak tentu,” tambah kakek yang kini memiliki 12 anak dan 23 cucu.
Meski telah memasuki bulan Agustus dan pembeli belum terlalu ramai, namun para penjual berharap sepinya pembeli ini dapat berangsur normal, yang diperkirakan puncak ramainya pada tanggal 16 Agustus 2020 nanti. (HK.Com).
Penulis : Mashardiansyah
Editor : Lukman