Raymond : Kita Betul-Betul Prihatin
Disalurkan Dinas ESDM Kaltim, Korban Banjir Dapat Bantuan dari Perusahaan Tambang
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim mulai menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak banjir di Samarinda, Rabu (12/6/2019).
Bantuan pertama berupa Air Mineral 100 Dos dan Mie Instant 50 Dos datang dari perusahaan PT Bara Tabang yang disalurkan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim pagi ini, yang diterima Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata.
Menurut Community Development Officer (COD) PT Bara Tabang Novranda Raymond, pemberian bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Kita betul-betul prihatin dengan kejadian yang ada di Samarinda sehingga tergerak untuk membantu,” jelas Raymond usai penyerahan bantuan.
Leader CSR PT Alamjaya Bara Pratama (ABP) Site Desa Jembayan, Loa Kulu, Wido Retno menyebutkan, bantuan dari perusahaannya dalam bentuk obat-obatan.
“Kalau kita konsennya ke bantuan paska bencana, ke kesehatan. Jadi bantuan obat-obatan,” ungkap Retno singkat.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan, pengumpulan bantuan ini merupakan upaya meringankan beban mereka yang terdampak banjir. Baik untuk logistiknya maupun obat-obatan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk segera menindak lanjutinya,” jelas Wahyu.
Sesuai data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim yang menerima informasi dari BPBD Kota Samarinda menyebutkan, hingga hari Selasa (11/6/ 2019) Pukul 20:00 Wita diketahui sebanyak 11. 652 KK dengan 35.684 jiwa dari 9 Kelurahan terdampak banjir ini. (HK.net)
Penulis : Lukman