Kombes Pol Sumy : Masih Lengkap

Dipastikan Meninggal Karena Tenggelam, Ibunda Yusuf Ikhlas

Berita Utama Kepolisian Polres
Dokter Forensik Mabes Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti  bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam konfrensi pers menyampaikan penyebab meninggalnya Ahmad Yusuf Gazali. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Hampir 3 bulan pasca ditemukan dalam kondisi meninggal secara mengenaskan, misteri kematian Ahmad Yusuf Gazali, Balita 4 tahun yang ditemukan tewas dengan anggota tubuh tidak utuh di salah satu sungai di Samarinda, Kalimantan Timur, tahun 2019 akhirnya terjawab.

Berdasarkan hasil autopsi jenazah mendiang Yusuf yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri, terungkap jika tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada Balita malang tersebut. Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, Dokter Forensik Mabes Polri mengatakan, korban meninggal karena tenggelam.

Berdasarkan pemeriksaan tulang-tulang jenazah korban, kata Kombes Pol Sumy, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Sementara terkait kepala korban dan organ tubuh lain yang hilang, menurutnya itu terjadi karena proses pembusukan setelah 16 hari terendam air.

“Pertama saat kami periksa, tulang belakang ruas leher ada 7, berarti masih lengkap, terjadinya pembusukan sehingga menyebabkan kepala mudah terlepas. Apalagi korban usianya masih sangat kecil sehingga menyebabkan tulang-tulang rawan lepas dan hancur,” jelas Kombes Pol Sumy di Aula Polresta Samarinda saat menggelar konfrensi pers, Kamis (27/2/2020).

Di tempat yang sama, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dengan adanya hasil autopsi ini kasus kematian Yusuf ditutup. Spekulasi mengenai kematian Yusuf terkait tindak pidana pencurian organ tubuh itu tidak benar.

“Hasil autopsi dari Mabes Polri tentu kita sudah mendapat kesimpulan bahwa anak Yusuf sebab kematiannya karena tenggelam, kita sudah menahan dua tersangka yang menyebabkan ananda Yusuf meninggal dunia. Dan kita sudah proses, otomatis dengan itu akan ditutup, dan berkas sudah tahap 21,” bebernya.

Terhadap hasil autopsi itu, Meliasari, ibunda Yusuf mengaku lega dengan hasil pemeriksaan dari Dokter Mabes Polri tersebut, iapun sudah mengihklaskan kepergian anaknya itu.

“Saya sudah lega karena sudah ditangani dokter terbaik, dan saya sudah mengikhlaskan kepergian anak saya. Terima kasih untuk semua masyarakat Samarinda yang mendukung keluarga saya, sehingga penyebab kematian anak saya sudah ada titik terangnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumya, Balita 4 tahun Ahmad Yusuf Gajali ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tidak utuh dan tanpa kepala di salah satu sungai di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, 8 Desember  2019. Korban ditemukan meninggal dunia setelah dua pekan dinyatakan hilang di Paud Jannatul Atfhal, Jalan AW Sjahranie Samarinda. (HK.net)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *