Motor Dijual Melalui Media Sosial Facebook

Curi Motor Tetangga, 3 Pelajar Dibekuk Polisi

Berita Utama Kepolisian Polsek
Ketiga pelaku pencurian kini telah diamankan, satu rekannya masih buron. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Tiga orang remaja di Samarinda Kalimantan Timur dibekuk petugas Kepolisian Polsekta Sungai Kunjang, ketiganya diamankan lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Aksi pencurian tersebut awalnya dilakukan oleh tersangka yang berinisial JJ pada Sabtu (23/11/2019), tepatnya di Jalan Kahoi, Kecamatan Sungai Kunjang. Saat itu JJ berhasil masuk ke rumah korban dengan menjebol pintu depan, sementara korban yang merupakan pemilik motor berplat KT 2686 BCG sedang berada di Balikpapan.

Setelah berhasil masuk ke rumah korban yang juga tetangganya itu, remaja yang masih berusia 14 tahun itu langsung mengambil kunci motor yang disimpan di atas meja.

“Setelah saya dapatkan kunci motornya, saya langsung keluar. Tapi tidak membawa motornya, karena saat itu lagi rame orang. Saya kembali lagi Magrib untuk mengambil motor itu,” ujar JJ yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

Lebih lanjut, setelah berhasil mendapatkan motor tersebut, JJ Langsung menghubungi 3 orang rekannya untuk menjualkan motor yang ia curi itu. Kepada polisi JJ mengaku menjual motor tersebut dengan harga Rp2,2 Juta dan uang hasil penjualan itu dibagikan kepada rekan-rekannya.

“Saya minta bantuan teman untuk menjualnya, uangnya rencananya untuk belanja saya sehari-hari,” tambahnya.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Ketut Gede Suadarna saat dikonfirmasi mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kehilangan Sepeda Motornya di Polsek Sungai Kunjang. Tak butuh waktu lama bagi Polisi untuk meringkus pelaku.

Awalnya Polisi mengamankan JJ, namun setelah dilakukan pendalaman petugas kembali mengamankan 2 orang lainnya, yang semuanya masih duduk di bangku SMP, sementara 1 orang lagi masih dalam pengejaran.

“Sementara kami amankan tiga orang, semuanya masih duduk di bangku SMP. untuk satu pelaku masih kita kejar, ketiga rekan-rekannya ini membantu JJ menjualkan motornya. Penjualan motor ini dilakukan lewat Facebook, mereka mem-posting di Facebook, sehingga memudahkan kami untuk mengamankan para pelaku,” ujar Kompol I Ketut Gede Suadarna, Rabu (27/11/2019). (HK.net)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *