Melkianus: Dani Terjatuh Saat Membersihkan Bagian Kapal Tongkang
Crew Tongkang Sumber Kapuas 211 Tenggelam di Sungai Mahakam
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Kecelakaan air kembali terjadi di Perairan Sungai Mahakam, kali ini menimpa seorang Crew Tongkang Sumber Kapuas 211 atas nama Ramadhani Tri C (Dani), Jum’at (15/9/2023) Pukul 11:50 Wita.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net menyebutkan, menerima laporan Man Over Boat (MOB/orang jatuh dari Kapal) dari Mualim 1 TB Sumber Marine 1 Anam, Pukul 14:30 Wita.
“Dani terjatuh saat membersihkan bagian Kapal Tongkang, dan rekan korban atas nama Riki berusaha membantu namun korban tenggelam terbawa arus,” jelas Melkianus melansir keterangan pelapor.
Baca Juga:
- Perkara Sabu, Terdakwa Hendri Terima Dihukum 4 Tahun Penjara
- Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur PT Megasurya Mas
- Kasus Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 3 Saksi
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Siaga SAR Samarinda berkoordinasi dengan pelapor dan selanjutnya bergerak menuju LKP (lokasi kejadian) yang diperkirakan pada posisi 0°32’18.31″S – 117°10’4.31″E.
Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian di antaranya Unit Siaga SAR Samarinda, Polairud Polda Kaltim, Crew TB Sumber Marine 1, dan Relawan Samarinda. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lukman