Kecam Tindakan Terorisme

Bom Bunuh Diri Guncang Surabaya, Ketua PWI Kaltim Angkat Bicara

Berita Utama Daerah Kepolisian Nasional
Kobaran api dan asap mengepul sesaat setelah bom bunuh diri di Gereja Katolik Santa Maria, Jalan Ngagel Madya, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan  Gubeng, Surabaya 13/5/2018. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.Net : SAMARINDA : Endro S Efendi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur mengecam aksi pengeboman Gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018).

Menurut Endro, aksi terorisme apapun latar belakangnya sangat meresahkan dan sangat merugikan.

“Ini bukan persoalan suku atau agama. Ini persoalan kerukunan antar warga dan kedamaian di Indonesia,” sebut Endro S Efendi di Samarinda, beberapa jam pasca kejadian yang mengerikan itu.

Endro S Efendi. (foto: Lukman)

Endro menyampaikan, Indonesia sudah sangat aman dan kondusif. Tentunya keberadaan aksi terorisme ini sangat merugikan Indonesia  yang sedang gencar-gencarnya menarik minat investor, termasuk menarik minat wisatawan untuk berkunjung.

“Tidak hanya Jawa Timur, Indonesia secara keseluruhan juga sangat dirugikan, termasuk Kaltim, karena ini sangat menarik perhatian dunia. Persoalan keamanan negara memang sangat sensitif,” tuturnya.

Untuk mendukung pemulihan keamanan dan ketertiban, PWI kemudian mengajak para Wartawan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

“Tetap gunakan azas praduga tidak bersalah, dan selalu mengutamakan cover both side,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, yang lebih penting, para wartawan hendaknya tidak menurunkan berita yang bersifat provokatif.

“Media ikut berperan penting dalam menciptakan dan menjaga situasi keamanan yang kondusif,” sambungnya.

Selain itu, jika pemberitaan ikut kacau dan bergejolak, maka itu sama saja memuluskan keinginan para pelaku terorisme.

“Media jangan sampai dimanfaatkan oleh para teroris untuk propaganda kepentingan mereka,” tegasnya.

Sejak kejadian hingga saat ini, menurut Endro, liputan media yang menurunkan laporan tentang aksi terorisme sangat professional dan tidak terjebak pada berita bombastis semata.

“Semua masih sesuai standar dan kaidah jurnalistik. Kecuali media sosial karena itu memang bukan ranah jurnalistik. Warga harus pandai memilah mana masuk kategori berita resmi media dan mana informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Media, kata dia, selama ini sudah terbukti ikut menjaga kondisi keamanan dan ketertiban. Ia berharap kondisi tersebut bisa terus dipertahankan sehingga masyarakat tetap rukun dan damai.

Informasi yang diterima media ini sekitar Pukul 10:16 Wita menyebutkan, Minggu (13/5/2018) sekitar  Pukul 07:15 Wib di Gereja Katolik Santa Maria, Jalan Ngagel Madya, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan  Gubeng, Surabaya telah terjadi bom bunuh diri menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. (Lukman)