Rusman : Harus Ada Perhatian Untuk Menjaga Kelestariannya
Anggota DPRD Kaltim Prihatin Kampung Tenun Terancam Punah
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Sarung Tenun Samarinda yang merupakan ikon dari “Kota Tepian” di Samarinda Seberang, kini keberadaannya terancam punah. Hal ini dikarenakan minimnya penjualan akibat persaingan global dampak dari pergeseran modernisasi, sehingga kurang mendapat perhatian para turis untuk mengunjungi tempat pembuatan Sarung Tenun khas Samarinda itu.
“Selain dampak dari pergeseran tersebut, kurangnya perhatian pemerintah daerah menjadi salah satu yang akan membuat Kampung Tenun terancam punah,” ungkap Rusman Ya’kuq, Ketua Komis IV DPRD Kaltim kepada wartawan, Jum’at (22/11/2019).
Rusman berharap peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga Kampung Tenun dari kepunahan, agar bisa tetap berkembang sebagai tempat wisata bersejarah dan memiliki nilai budaya yang menjadi tradisi warga Kota Samarinda sejak turun temurun.
“Harus ada perhatian untuk menjaga kelestariannya. Tidak saja bagi warga, tetapi semua pihak yang berkepentingan,” tandas Rusman.
Rusman menambahkan. perlunya langkah solusi penyelesaian masalah dengan membuat berbagai program. Misalnya saja, dengan memberikan pelatihan dan pengarahan bagi warga, bagaimana melakukan promosi di luar daerah.
“Pemerintah bisa meminta perusahaan menggunakan dana Corporate Social Responsibility untuk membangun Kampung Tenun menjadi lebih berkembang dan modern,” tandas Rusman. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman