Nanda: Saling Bersinergi

Anggota DPRD Kaltim Dukung Wacana Samarinda Tanpa Tambang

Berita Utama DPRD Politik
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (foto: Lisa)
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (foto: Lisa)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA: Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, mendukung penuh gagasan Kota Samarinda tanpa Tambang Batubara Tahun 2026.

Meski menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak, sebab tambang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cukup pesat. Namun Ananda menilai Kota Samarinda diyakini mampu bertahan dan bertransformasi sepenuhnya menjadi kota jasa, industri, dan perdagangan.

Wacana pengentasan tambang itu dipandang Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim DPRD Kaltim itu, perlu didukung oleh seluruh pihak dan masyarakat tanpa terkecuali.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan persoalan tambang ini. Masyarakat harus mau dan ikut terlibat dalam prosesnya. Ayo kita saling bantu untuk bersama-sama menjadikan Samarinda zero tambang,” terang Nanda, sapaan karib Ananda Emira Moesi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Politisi wanita kelahiran 1984 itu mendorong seluruh masyarakat, untuk berperan aktif dengan melaporkan segera aktivitas tambang di lingkungannya kepada pihak terkait.

Dalam pandangannya,Nanda yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda, pelaporan yang dilakukan masyarakat ini mampu menekan semakin merebaknya aktivitas Pertambangan Batubara ilegal di Benua Etam.

“Saya minta tolong agar masyarakat dapat menyampaikannya. Jangan diam, kita harus bersama-sama saling bersinergi agar Kota Samarinda bisa terbebas dari tambang.” tandas Nanda. (HUKUMKriminal.net)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *