Perbaikan Pasar Merdeka Terhenti, Pedagang Kena Imbas
Alasan Sepi Pembeli Pedagang Enggan Pindah, Pengelola Akan Tertibkan
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Pengelola Pasar Merdeka Samarinda harus memindahkan untuk sementara pedagang yang ada di dalamnya keluar lantaran ada renovasi di Blok D, mereka kemudian diperbolehkan berjualan di sepanjang jalan di dalam lingkungan pasar.
Saat dikonfirmasi terkait adanya pedagang ayam dan telur yang keberatan tempatnya akan dibongkar setelah ditempatkan di bagian luar, Koordianator Pengelola Unit Pasar Merdeka Decky Saputra mengatakan, sebenarnya itu bukan pembongkaran. Namun hanya penertiban terhadap pedagang yang berada pada posisi itu, setelah sebelumnya dibongkar dan dipindahkan ke tempat penampungan dengan posisi sama di jalan poros.
“Tempat yang lama sudah dibongkar dibangun lagi, di tempat penampunganpun dia berjualan. Makanya kita bongkar jangan sampai karena dua orang, pedagang lain yang sudah kita pindah kembali lagi. Jadi bukan pembongkaran, tapi penertiban,” tutur Decky saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/3/2019) pagi.
Menurutnya, langkah penertiban yang akan diambil, karena pedagang yang lain keberatan dan mengancam akan kembali berjualan di luar jika keduanya tidak dipindahkan. Sebelum penertiban itu dilakukan pihaknya telah menyurati kedua pedagang tersebut, yang telah didahului dengan pemberitahuan secara lisan.
Diketahui dua orang pedagang yang berjualan di sepanjang jalan di lingkungan Pasar Merdeka tidak ingin dipindah ke tempat penampungan yang telah disiapkan, lantaran tempat tersebut dinilainya sepi dari pembeli. Meski tempat tersebut hanya berjarak beberapa meter dari tempat yang ditempatinya sekarang.
Terkait pembangunan Blok D, Decky menjelaskan akan dilanjutkan tahun anggaran ini yang diperkirakannya dimulai bulan April dan jika bangunan sudah rampung yang juga diperkirakan pada bulan Juni, maka pedagang yang berada di luar semua akan dikembalikan ke dalam. Sehingga penempatan pedagang di penampungan sifatnya hanya sementara.
Meski ia tidak mengetahui berapa nilai rehab Blok D tersebut, Decky mengatakan pembangunan Blok D itu mulai dikerjakan 2 Desember jatuh temponya 28 Desember 2018. Akibat waktunya lewat dari yang telah ditetapkan maka kontraktornya di-black list.
“Kalau urusan nilai anggarannya, itu urusan di Dinas. Kita cuma mengondisikan di lapangan,” kata Decky menjelaskan.
Pantauan awak media di lapangan, kondisi di dalam Blok D belum menunjukkan adanya perbaikan sedikitpun kecuali beberapa bagian dinding los dan petak di lantai dasar yang telah dihancurkan. Belum diperoleh informasi anggaran renovasi terhadap pasar tersebut bersumber dari mana. (HK.net)
Penulis : Lukman