Rusman : Ingin Menggali Informasi
Kunjungi RSUD Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltim Tanyakan Progres Anggaran
HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Rusman Yaq’ub, Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV Salehuddin, serta anggota Komisi IV di antaranya Herliana Yanti, Puji Setyowati, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, dan Jawad Sirajuddin melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (28/11/2019).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo turut hadir mendampingi rombongan. Sesuai agenda, kunjungan kali ini membahas program dan anggaran tahun 2020, serta evaluasi pengelolaan program yang sudah dilaksanakan di tahun 2019.
Komisi IV diterima Direktur Penunjang dan Pengembangan RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo drg Agung Dwi Kuntoro di ruanganya.
“Kunjungan ini selain bersilaturrahmi juga ingin menggali informasi mengenai bagaimana progres rumah sakit, terkait anggaran yang sudah dilaksanakan. Juga bagaimana hiruk pikuk soal BPJS terkait kenaikan struktur tarif dan juga faskes,” jelas Rusman dalam pertemuan itu.
Sigit menambahkan, untuk ke depannya akan coba melakukan usulan pada anggaran 2020 di perubahan demi menunjang pelayanan kepada pasien agar lebih optimal dan lebih baik lagi, dan juga bisa berkoordinasi dengan pihak RSUD AW Sjahranie mengenai hal-hal ke depan.
“Kita tetap jalin komunikasi dan untuk lebih detilnya bisa kita bahas nanti,” kata Sigit.
drg Agung memaparkan bahwa pihaknya memiliki program menyekolahkan para dokter untuk menjadi tenaga spesialis, baik yang berstatus ASN maupun yang non ASN.
“Pihak rumah sakit memberikan hak dan kewajiban yang sama agar akreditasi tetap paripurna, semoga pihak DPRD Kaltim mendukung kami. Ini juga bagian upaya kami untuk optimalkan pelayanan,” jelas drg Agung Dwi Kuntoro yang disimak Komisi IV. (HK.net)
Penulis : N2
Editor : Lukman