Amir : Dinding Musholla Sampai Jebol
Aktivitas Ibadah di Musholla Ash- Sholihin Terhenti Akibat Longsor
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Musholla Ash-Sholihin yang terletak di Jalan Lumba – Lumba, Gang 24, RT 16, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, terpaksa menghentikan aktivitas ibadah lantaran mengalami kerusakan yang cukup berat akibatkan longsor yang terjadi, Rabu (4/11/2020) Pukul 06:00 Wita.
Kerusakan yang diakibatkan longsor tersebut yakni jebolnya dinding Musholla hingga mengakibatkan tanah masuk ke dalam tempat ibadah. Pengurus Musholla mengaku sebelum longsor beberapa tanda sudah dirasakan, bahkan jama’ah dan warga sempat beberapa kali bergotong royong untuk membersihkan material longsor.
“Kerusakannya cukup parah, akibat longsor ini dinding Musholla sampai jebol, sebelum jebol kita sering melakukan kerja bakti untuk membersihkan tanah yg mulai mendekati Musholla,” ucap Amir, pengurus Musholla kepada HUKUMKriminal.net.
Senada dengan pengurus Musholla, Ketua RT16 Sabri menjelaskan, bahwa longsor yang terjadi sudah lama tetapi tidak sampai mendekati Musholla, hingga subuh tadi ia mendapat laporan dari warga bahwa dinding Musholla Ash-Sholihin jebol diakibatkan longsor.
Baca juga : Dua Hari Dicari, Pemancing Tenggelam Belum Ditemukan
“Longsor ini sudah lama, tetapi tidak sampai ke Musholla. Untuk itu kami sering membersihkan area sekitar Musholla, jama’ah dan warga tidak mengira kalau material tanah sampai sebanyak ini hingga menyebabkan dinding Musholla jebol,” ucapnya.
Terhentinya aktivitas ibadah di Musholla Ash-Sholihin ini membuat warga mulai cemas, warga berharap agar pemerintah bisa ikut membantu mengatasi masalah ini sehingga kegiatan ibadah dapat berjalan kembali. (HK.net)
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman