Amirullah : Kita Masih Kekurangan Tenaga Penyuluh

44 Penyuluh Tangani 8 Juta Hektar Kawasan Hutan Kaltim  

Daerah Eksekutif Lingkungan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Amirullah. (foto : Gladis)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyuluh Kehutanan tahun 2020. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Amirullah, Selasa (10/11/2020).

Dalam sambutannya saat membuka acara Rapat Koordinasi Penyuluh Kehutanan tahun 2020, Amirullah menyebutkan, peran Penyuluh Kehutanan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kawasan hutan sangat dibutuhkan, karena Penyuluh Kehutanan sebagai penyampai informasi yang efektif kepada masyarakat, apalagi peran dan keberadaan Penyuluh Kehutanan sudah tertuang dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial. Hal tersebut disampaikan Amirullah dalam sambutannya

“Peran dan keberadaan para penyuluh ini, sangat penting dan sangat strategis dalam menyampaikan informasi informasi yang terkait dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, untuk itu kami mengharapkan, para penyuluh yang hadir pada acara ini, betul-betul mengikuti secara seksama apa yang disampaikan oleh para narasumber,” ujar Amirullah.

Menurut Amirullah, pendampingan kepada masyarakat akan lebih efektif dan efisien jika dilakukan dengan dukungan penuh oleh para Penyuluh Kehutanan, karena kehadiran Penyuluh Kehutanan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Penyuluh Kehutanan ini, diharapkan para penyuluh tetap eksis dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat dan mampu menguatkan kelembagaan dan kelompok-kelompok masyarakat yang berada di wilayahnya, dan diharapkan setelah dilaksanakan kegiatan ini para penyuluh memiliki semangat dan tekad yang kuat untuk melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca juga : Merasa Dirugikan 2 Karyawan PT Harta Ban Indonesia Lapor Disnaker

“Para penyuluh memiliki peran yang penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kehutanan, diharapkan setelah dilaksanakan kegiatan ini para penyuluh memiliki semangat dan tekad yang kuat untuk melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, ke depannya jabatan-jabatan fungsional akan mendapatkan perhatian dari pemerintah, sedangkan jabatan-jabatan struktural ini akan semakin berkurang, tentunya peranan peranan penyuluh ini akan sangat berarti ke depanny,” Jelasnya.

Masalah yang dihadapi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur saat ini adalah kekurangan tenaga penyuluh, saat ini Kaltim hanya memiliki 44 orang tenaga Penyuluh Kehutanan Se-Kaltim, sedangkan luasan kawasan hutan di Kaltim tidak kurang dari 8 juta hektar.

“Jumlah tersebut tidak seimbang apalagi lokasi kawasan binaan yang cukup jauh dan aksesnya infrastruktur yang belum memadai, meski begitu kita memiliki semangat rimbawan yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) agar hutan tetap lestari,” tandasnya. (HK.net).

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *