1 SELAMAT 1 KRITIS 1 TEWAS

Hujan Deras Disertai Petir Renggut Nyawa

Berita Utama Lingkungan
Keluarga korban menunggu di depan Ruang Instalasi Gawat Darurat. (foto : Hae)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : 3 orang warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, harus dilarikan ke rumah sakit. Gara-garanya karena tersambar petir saat hujan yang cukup deras, Rabu (5/9/2018).

Kronologis kejadian tersebut diceritakan Dori (45), salah seorang korban yang selamat setelah mendapat perawatan ringan keluar dari ruangan.

Saat gerimis mulai turun ketiganya memilih untuk berteduh di pondok, di kebun singkong yang terletak di Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Tepatnya di Perumahan Bukit Pinang daerah pergudangan.

“Saya sudah mengajak untuk pindah tempat, tapi masih asik ngobrol. Ada petir besar sekali, saya pun terkejut. Posisi saya di depan keduanya, begitu melihat ke belakang semuanya kejang,” jelasnya saat masih berada di Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (SMC), sekitar pukul 18:00 Wita.

Salah satu korban bernama Senen (75) sedang menjalani perawatan lebih karena kondisinya kritis, dan satu orang lagi bernama Anim (30) dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian naas tersebut.

Dori mengatakan tidak tahu pasti di mana petir itu turun, dan menyambar. Yang ia lihat hanya asap, serta mencium aroma bau mirip Mercon. Musibah naas tersebut terjadi sekitar Pukul 15:30 Wita.

“Tidak tahu pasti di mana petir itu tepatnya menyambar, hanya bau Mercon. Melihat keduanya kejang saya langsung mencari pertolongan,” bebernya kepada HUKUMKriminal.Net

Di depan pintu Instalasi Gawat Darurat, terlihat kerabat atau keluarga yang sedang menunggu. Informasi yang diperoleh menyebutkan korban yang meninggal dunia akan dimakamkan di luar Pulau Kalimantan.(HK.net)

Penulis : Hae

Editor   : Lukman