Ipda Suyatno : Terdapat Luka Robek di Tubuh Korban
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Seorang wanita berusia 21 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu Hotel yang terletak di Jalan KH Khalid, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Ilir, Kaltim, Sabtu (16/10/2021) Pukul 08:00 Wita.
Wanita malang tersebut diketahui berinisial RA dari kartu identitasnya. Ia berdomisili di Jalan Mantuil Permai, RT 03, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada saat ditemukan karyawan Hotel, RA mengenakan kaos putih bercelana pendek berwarna coklat. Penemuan mayat wanita ini membuat karyawan dan tamu Hotel lainnya terkejut, dan tidak menyangka jika salah satu tamu Hotel tewas pagi itu.
Setelah menerima kabar tersebut, Tim Inafis Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian, dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
Menurut Kepala Unit Inafis Polresta Samarinda Ipda Suyatno, dari hasil olah TKP tahap awal ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh RA.
“Iya, ada bekas kekerasan karena terdapat luka robek di tubuh korban. Saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Wahab Sjahranie menggunakan Mobil PMI untuk dilakukan visum,” jelas Ipda Suyatno kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net saat dikonfirmasi.
Baca Juga :
- BREAKINGNEWS! Supriyadi, ABK TB Gonaya 10 Tenggelam di Sungai Mahakam
- Jelang Hari H JKW-PWI, Dukungan dari Kemenpora Datang
Saat melakukan olah TKP awal, anggota Tim Inafis dan Kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti berupa Kartu Vaksin yang diduga milik RA, makanan ringan, alat kontrasepsi, dan minuman beralkohol.
“Masih dalam penyelidikan, seluruh barang bukti ini dibawa Tim Inafis yang kemudian diserahkan ke petugas Polsekta Samarinda Kota untuk didalami lagi.” tandas Ipda Suyatno. (HUKUMKriminal.net).
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman