Jalin Komunikasi Lewat Olahraga Bersama
TMMD Ke-106, Anggota Satgas Ajak Pemuda Bermain Bola

HUKUMKriminal.Net, MALINAU : Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-106 Wilayah Perbatasan (Wiltas) Kodim 0910/Malinau tahun 2019 melaksanakan pertandingan Sepak Bola dengan anak-anak di Desa Long Bisai, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Minggu (27/10 /2019).
Olahraga Sepak Bola tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi sosial, sekaligus menjalin keakraban antara warga masyarakat khususnya anak- anak dengan TNI.
Kegiatan ini dilakukan hampir setiap sore, setelah selesai melaksanakan sejumlah pekerjaan di sasaran dan menunggu waktu Shalat Magrib, maka Satgas TMMD menyempatkan waktunya untuk berolahraga bersama anak-anak.
Kegiatan olahraga bersama tersebut bukan merupakan ajang unjuk prestasi dan kekuatan, melainkan ajang kebersamaan,kekompakan dan solidaritas TNI-Warga.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga fisik para prajurit, karena selama sebulan bergabung di Satgas TMMD ini tidak sempat melaksanakan kegiatan binsik,” kata Dan SSK Letda Inf Nurtoyo.
TNI dan masyarakat satu, Dan SSK Lettda Inf Nurtoyo lebih lanjut, yaitu tidak ada yang unggul dan tidak ada yang lemah karena sama-sama kuat.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan olahraga bersama tersebut semakin mempererat hubungan dan tali silaturrahmi antara TNI-Rakyat ke depan. (HK.net)
Sumber : Pendam VI/Mlw
Editor : Lukman