Disalurkan Dalam 9 Tahap Tahun 2020

FEB Unmul Sorot Bansos Dalam Webinar

Pendidikan
Webinar garapan FEB Unmul menghadirikan Kadinsos Kaltim HM Agus Hari Kesuma. (foto : LVL)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unmul menyelenggarakan Webinar mengangkat tema Efektivitas dan Mamfaat Bantuan Sosial Tunai Masyarakat Kaltim di Tengah Pandemi Covid-19, Jum’at (13/11/2020) Pukul 20:00 Wita.

Webinar ini menghadirkan narasumber Dosen FEB Unmul Muliati SE MSc, Kepala Pos Samarinda Rhonie Parindra, dan Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma.

Gubernur FEB Unmul Ahmad Naim dalam pengantarnya mengatakan, melalui webinar ini diharapkan masyarakat Kalimantan Timur bisa mengetahui bagaimana proses bantuan sosial ini bisa terserap secara efektif dan mamfaatnya memang tepat sasaran.

Dalam paparannya, Muliati menyampaikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terkait pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia setidaknya ada 9 skema. Mulai dari Kartu Pra Kerja, Bantuan Sembako, Bantuan Kesehatan, ada BLTD, dan lainnya.

“Keseluruhan ini dijadikan buffer (penyangga-red), dijadikan alat supaya masyarakat tidak jatuh lebih dalam di bawah garis kemiskinan,” jelas Muliati.

Dalam kondisi normal, sebut Muliati lebih lanjut, jumlah warga miskin itu pada kisaran 6 persen. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 maka angka itu lebih

Kepala Pos Samarinda Rhonie Parindra dalam paparannya menyampaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kaltim tahap pertama 22 Mei hingga 30 Juni 2020.

Selanjutnya, tahap Kedua hingga Ketujuh berlangsung hingga hari ini, Jum’at (13/11/2020). Dan selanjutnya dilanjutkan tahap Kedelapan hari ini juga, dengan target bulan November ini tahap Kesembilan selesai.

“Diharapkan bulan Desember itu sudah tuntas semua,” kata Rhonie.

Kantor Pos Samarinda disebutkannya menyalurkan BLT itu di 28 Kecamatan pada 3 Kabupaten/Kota di Kaltim, masing-masing Samarinda 10 Kecamatan, Kukar 8 Kecamatan, dan Kutim 10 Kecamatan.

Pada tahap pertama, Rhonie menyampaikan penyaluran BLT telah disalurkan kepada 15.423 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM), di Samarinda sendiri ada 12.002 KPM. Angka itu berangsur-angsur berkurang, sehingga pada tahap Kedelapan tercatat tinggal 11.309 KPM.

Baca juga : Kuasai Narkoba Kamaruddin Dihukum Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Pada giliran Kepala Dinas Sosial Kaltim menyampaikan materinya, sejumlah data juga disampaikannnya. Salah satunya terkait bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan APBD Rp10 Triliun sebesar Rp500 Miliar, yang dibagi untuk kesehatan, perbaikan ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Menurutnya, penyaluran bantuan di Kaltim itu efektif. Karena penerimanya itu ditentukan melalui musyawarah desa.

“Untuk Kalimantan Timur itu efektif, kalau ada error-nya itu nol koma nol sekian persen,” tegas Agus.

Usai narasumber menyampaikan paparannya, Webinar yang diikuti sekitar 82 peserta ini dilanjutkan dengan sesi pertanyaan. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *