Jahidin : Kita Akan Terus Upayakan Pengawalan
Bertemu Ombudsman, Komisi I DPRD Kaltim Sorot E-KTP
HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Beberapa persoalan masih dihadapi warga Kaltim, baik terkait E-KTP, obat kadaluarsa, maupun masalah lainnya. Mencari solusi persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Balikpapan, Jum’at (29/11/2019).
Dipimpin Jahidin selaku Ketua Komisi I, pertemuan dengan Ombudsman ini membahas beberapa permasalahan. Di antaranya mengenai tingginya tingkat laporan di Bidang Agraria, peredaran obat kadaluarsa, hingga aduan masyarakat terkait Blanko E-KTP yang masih kerap kosong dan bermasalah. Komisi I mengikuti pertemuan ini dengan serius.
“Bahasnya yang paling banyak soal blanko E-KTP. Itu kan sering kosong, kita diskusikan di sana. Tindak lanjutnya bagaimana,” ungkap Jahidin kepada awak media.
Dalam pertemuan itu, Ombudsman diwakili Dwi Farisa Putra Wibowo selaku Kepala Asisten Pemeriksaan. Iapun mengaKui berbagai persoalan terkait E-KTP.
“Blanko E-KTP memang menjadi pembahasan penting, karena ini menyangkut administrasi warga. Apa lagi kan kita dimusim Pemilu,” kata Dwi.
Dari pertemuan tersebut, DPRD Kaltim bersama Ombudsman berkomitmen akan lakukan sinergi untuk mengawasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD), agar bisa efektif melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita akan terus upayakan pengawalan, soal blanko E-KTP apalagi,” tandas Jahidin. (HK.net)
Penulis : N2
Editor : Lukman