Mundur Dari AKB

Tentang UU KPK dan RKUHP AGM Pilih Negosiasi DPRD Kaltim

Berita Utama DPRD Politik
Aliansi Garuda Mulawarman (AGM) diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (foto : N2)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Aliansi Garuda Mulawarman (AGM) memilih untuk melakukan negoisasi/mediasi dengan menemui pihak perwakilan DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (1/10/2019) sekitar Pukul 11: 00 Wita.

DPRD Kaltim

Langkah ini diambil AGM yang terdiri dari  pimpinan Lembaga BEM KM Unmul, BEM FKIP Unmul, BEM FEB Unmul, BEM Faperta Unmul, BEM FARMASI Unmul, BEM FKM Unmul, BEM FMIPA Unmul, BEM FIB Unmul, BEM FKTI Unmul, BEM FK Unmul, dan BEM SYLVA Unmul setelah menyatakan mundur dari Aliansi Kaltim Bersatu(AKB).

Disambut anggota DPRD Kaltim, Samsun yang baru dilantik kembali sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim sangat mengapresiasi itikad serta sikap dari AGM, yang memilih duduk bersama guna menyampaikan beberapa tuntutan massa aksi sejak beberapa hari lalu tersebut.

“Kami mangapresiasi atas tindakan atau aspirasi dari Aliansi Garuda Mulawarman, mereka mau berdiskusi dan berdialog bersama kita. Itu yang elegan, dari pada sekedar teriak teriak di luar, bahkan tidak mau ditemui dewan. Ditanya apa aspirasinya, dan mengirim perwakilannya tidak direspon,” kata Samsun, Rabu (2/10/2019).

“Jadi dari tuntutan Mahasiswa kemarin, termasuk meminta dikoreksi Pasal-Pasal yang kontroversi di Rencana UU KPK, kemudian RKUHP, kita akan sampaikan ke pusat. Ini kan domain pusat, kami hanya menerima aspirasi Mahasiswa, dan segera kami sampaikan kepada pemegang kebijakan yaitu pusat,” kata Samsun.

Samsun menerangkan, upaya yang akan dilakukan untuk mengantar aspirasi Mahasiswa tersebut ialah, selain kepada teknis pusat yang memiliki kebijakan penuh, seperti seluruh DPP partai yang memiliki wakil di DPR RI, juga akan mengantar hasil dialognya bersama Mahasiswa ke Mendagri.

“Kita akan sampaikan ini ke Mendagri. Selain itu juga masing-masing partai kan juga punya perwakilan di DPR RI. Kita akan ke semua DPP partainya, dan itu update. Kita nggak harus datang ke Jakarta, karena setiap kita melakukan pertemuan, selalu update ke pusat,” imbuhnya.

Pihak DPRD Kaltim pada hari Kamis (3/10/2019) akan berangkat ke Jakarta. Selain untuk melaksanakan tugas untuk pengesahan tatib, juga sekaligus mengantarkan atau menyampaikan hasil dialog bermasa AGM. (HK.net)

Penulis : N2

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *