Bertambah 4 Kasus Positif di Balikpapan
Bertambah 6 Negatif 9 Sembuh Covid-19 di Kaltim
HUKUMKriminal.net,SAMARINDA : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif hari ini sebanyak 6 kasus. Hal tersebut disampaikan saat menggelar Zoom Meeting dengan sejumlah wartawan di Samarinda, Jum’at (29/5/2020) sekitar Pukul 17:00 Wita.
Keenam kasus yang negatif tersebut terjadi di Balikpapan 1 kasus, dan Kutai Timur 5 kasus. Selain itu, Andi juga menyampaikan penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 hari ini sebanyak 21 kasus. Di Kutai Timur 6 kasus. Dan Balikpapan 15 kasus.
“Penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif sebanyak empat kasus,” jelas Andi.
Keempat kasus tersebut berasal dari Balikpapan. 2 kasus BPN 55 Laki-laki (36), dan BPN 56 Laki-laki (58) merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
Beriktunya BPN 57 Laki-laki (25) merupakan OTG dari Klaster ABK dengan rapid test reaktif. BPN 58 Laki-laki (17) merupakan OTG dari Klaster Magetan dengan Rapid Test Reaktif. Kasus-kasus tersebut dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
Ia juga menyampaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 9 kasus. Ke-9 kasus tersebut berasal dari Kutai Timur 7 kasus, 6 kasus KTM 8 Laki-laki (23), KTM 18 Wanita (45), KTM 21 Laki-laki (26), KTM 26 Wanita (49), KTM 31 Laki-laki (40), dan KTM 34 Laki-laki (57) klaster Gowa.
“Kasus berasal dari klaster Gowa yang telah dirawat di RSUD Kudungga sejak 14 April 2020. Satu kasus, KTM 10 Laki-laki (58) merupakan kasus yang dirawat di RSUD Kudungga Sejak 9 April 2020,” imbuh Andi.
Selanjutnya kasus sembuh lainnya dari Penajam Paser Utara (PPU) 1 kasus, PPU 18 Laki-laki (35) merupakan kasus dari klaster Gowa yang dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 24 April 2020.
Satu kasus juga dinyatakan sembuh hari ini berasal dari Samarinda. SMD 27 Laki-laki (4) merupakan kasus dari klaster Gowa yang di rawat di RS Karantina Bapelkes sejak 23 April 2020.
“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium BBLK Surabaya, PCR RSUD AW Syahranie dan TCM RSUD Kudungga dinyatakan 2 kali dengan hasil negative,” ungkap Andi lebih lanjut.
Masih kata Andi, hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.
Sampai saat ini tercatat 285 kasus yang dinyatakan positif Covid-19 di Kaltim, 143 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 3 meninggal, dan 139 dalam perawatan. (HK.net)
Penulis : Lukman