Bawaslu Nilai Pelanggaran Meningkat

Belum Capai Target, Partisipasi Pemilih Meningkat di Kutim

Berita Utama Politik
Komisioner KPU Kutim Handoko. (foto : RH)

HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR : Tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak 2019 di Kutai Timur (Kutim) diklaim Baswaslu meningkat signifikan dari Pilkada 2018 lalu. Angka itu merupakan hitungan yang telah ditetapkan oleh KPU Kutim beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo. Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih meningkat dibanding Pemilu sebelum-sebelumnya.

“Partisipasi pemilih kita meningkat. Ini bagian dari kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu,” sebut Budi saat dikonfirmasi HUKUMKriminal.Net, Sabtu (11/5/2019).

Hal ini telah diprediksi oleh pihaknya, kata Budi. Karena masyarakat yang memilih telah memiliki masing-masing pilihannya.

“Ini sesuai dengan prediksi kami sesama penyelenggara. Karena memang untuk Pileg yang mendukung konstituen agar ikut mencoblos. Sedangkan Pilpres merupakan isu nasional, maka sudah tentu partisipasi sangat tinggi. Ini perpaduan yang ciamik dalam Pemilu,” beber Budi.

Meningkatnya partisipasi masyaratak, kata Budi lebih lanjut, juga memicu terjadinya potensi pelanggaran. Mengingat pesta demokrasi kali ini dibuat serentak.

“Namun karena banyaknya kepentingan politik di Pileg terutama, maka proses pelanggaran juga berbanding lurus. Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” ungkanya.

Terpisah namun senada, Komisioner KPU Kutim Handoko menyebutkan secara keseluruhan, tingkat partisipasi masyarakat Kutim naik signifikan  meski belum mencapai 77,5 persen sebagaimana target KPU. Ia menyebutkan, pada Pilgub Kaltim partisipasi warga Kutim hanya mencapai 25,33 persen.

Ia merincikan persentase partisipasi masyarakat untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) mencapai 73,58 persen dari 189.662 pengguna hak pilih. Sedangkan untuk DPR RI dari 257.197 jumlah pemilih terdata hanya 188.100 yang menggunakan hak pilihnya atau 73,14 persen.  Kemudian pada DPRD Provinsi partisipasi masyarakat mencapai 73,09 persen dari 257.087 DPT, sedangkan untuk DPRD Kutim mencapai 74,04 persen dengan pemilih 187. 793 orang.

Handoko mengakui dampak Pilpres yang gaungnya lebih besar dari Pemilu biasanya memberi dampak terhadap tingginya angka partisipasi masyarakat, termasuk pemilihan calon anggota DPRD Kutim.

“Memang belum ada penelitian, tapi Pileg DPRD Kutim punya andil besar mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, demikian dengan Pilpres,” sebutnya.

Iapun menyampaikan penghargaan kepada semua pihak terutama masyarakat yang telah mensukseskan Pemilu dan Pilpres Tahun 2019, namun penghargaan istimewa ia sampaikan kepada jajaran PPK dan KPPS yang dengan sekuat tenaga menuntaskan semua tahapan Pemilu dan Pilpers.

“Kami jajaran KPU, juga bangga dan berterima kasih kepada Bawaslu, Polres dan jajaran TNI serta Pemkab Kutim yang antusias membantu hingga semua tahapan Pemilu berjalan lancar, aman dan damai,” tandasnya. (HK.net)

Penulis :RH

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *