Supardi : Jabatan adalah Amanah, Bukan untuk Disombongkan

Kajati Kaltim Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

Berita Utama Kejati
Kepala Kejati Kaltim Assoc. Prof. Supardi, SH MH, memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim. (foto: Exclusive)
Prosesi  pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan  pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim oleh Kajati Kaltim Assoc. Prof. Supardi, SH MH . (foto: Exclusive)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Suasana khidmat menyelimuti Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) , saat Kepala Kejati Kaltim Supardi memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim, Senin (27/10/2025).

Upacara ini dihadiri para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, pejabat struktural Kejati Kaltim, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Dalam pelantikan tersebut, pejabat Eselon II yang dilantik adalah Nur Asiah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Zullikar Tanjung yang kini mendapat amanah baru sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Sebelumnya, Nur Asiah menjabat Wakajati Sulawesi Barat di Mamuju.

Sementara itu, ada tujuh pejabat Eselon III yang juga ikut dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka adalah  Abdul Muis Ali Asisten Intelijen Kejati Kaltim, sebelumnya Kajari Paser. Muchsin, Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim, sebelumnya Kajari Tebing Tinggi.

Andri Irawan Kajari Balikpapan, sebelumnya Kabag TU pada JAMDATUN Kejagung. Deddy Herliyantho Kajari Paser, sebelumnya Kajari Bone. Anton Laranono Kabag Tata Usaha Kejati Kaltim, sebelumnya Kasi Penuntutan pada Kejati Jawa Barat.

Rizky Rahmatullah, Koordinator Kejati Kaltim sebelumnya Kasi Penyidikan pada Kejati Sultra dan Kadek Agus Ambara Wisesa Koordinator Kejati Kaltim, sebelumnya Kasi III Penyidikan Kejati Kepri.

Dalam amanatnya, Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, yang sehat dan bertujuan meningkatkan kinerja institusi.

“Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang berkelanjutan, seiring dengan tuntutan zaman yang semakin kompleks. Langkah ini untuk memastikan akselerasi kinerja Kejaksaan agar semakin adaptif dan profesional,” ujar Supardi.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita sombong. Justru dengan jabatan baru, kita harus lebih rendah hati dan siap mempertanggungjawabkannya kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” tegasnya.

Kajati juga mengingatkan para pejabat baru, agar segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing. Mereka diminta untuk memahami berbagai persoalan di wilayah kerja, serta mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam bertindak.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” pesan Supardi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Para pejabat diminta menjunjung tinggi integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

“Wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat, dengan selalu berpegang pada nilai-nilai luhur integritas,” ujar Kajati.

Di akhir amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru yang bertugas di Kaltim.

“Selamat datang di Bumi Etam dan selamat bekerja. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh agar penegakan hukum yang kita lakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara.” pungkas Supardi. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: ib

Editor: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *