PERAMPOKAN JELANG SIANG DI KAWASAN PASAR PAGI

Dibacok, Nasabah Sebuah Bank Kehilangan Rp600 Juta

Berita Utama Kepolisian Polres
Misyanto, korban perampokan menjalani perawatan di RSUD AWS. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Misyanto (32), seorang nasabah sebuah Bank di kawasan Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur, dirampok dan dilukai, Selasa (22/1/2019) sekitar  Pukul 10:30 Wita.

Kejadian ini terjadi di Jalan Panglima Batur. Saat itu korban bersama kakaknya mampir di Toko Obat usai mengambil uang di Bank. Namun tidak disangka, korban yang diduga sudah dibuntuti sejak keluar dari Bank langsung didatangi oleh kawanan perampok saat sedang memarkir mobilnya.

Sempat terjadi tarik menarik uang antara korban dan kawanan perampok, namun korban harus pasrah dan merelakan tasnya berpindah tangan setelah senjata tajam pelaku mengenai beberapa bagian tubuh korban. Akibat kejadian tersebut uang Rp600 Juta yang rencanya untuk modal usaha raib dibawa kabur para pelaku.

“Saat kejadian saya sedang di dalam melayani pembeli, kakaknya baru aja masuk beli obat. Tiba-tiba dengar teriakan rampok rampok, saat itu korban berlari sambil teriak rampok-rampok dan berebah di sini dengan luka di bagan kepala tangan dan kaki. Katanya uangnya 600 Juta,” beber Hery, seorang pemilik toko di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, pelaku berjumlah 4 orang dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua.

“Kata tukang parkir tadi ada empat orang, menggunakan dua motor,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan HUKUMKriminal.Net di tempat kejadian perkara, beberapa petugas Kepolisian diturunkan ke lokasi kejadian. Kasus ini ditangani Polresta Samarinda.

Hingga kini korban tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.

“Korban mengalami luka bacok, di kepala, di tangan dan ada juga di kaki kiri kanan. Yang parah di bagian tangan,” ungkap Dokter Susi, Humas RSUD AWS. (HK.net)

Penulis : Gladis

Editor   : Lukman