12 Kasus Klaster Gowa
22 Kasus Covid-19 Dinyatakan Sembuh
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak kembali menyampaikan perkembangan kasus wabah Covid-19 di Kaltim, Sabtu (6/6/2020) sekitar Pukul 17:00 Wita.
Dalam rilisnya yang disampaikan saat menggelar Zoom Meeting dengan sejumlah wartawan di Samarinda, Andi menyampaikan kabar yang menggembirakan. 22 kasus terkonfirmasi Covid-19 dilaporkan sembuh.
Ke-22 kasus tersebut berasal dari Berau 3 kasus, Kutai Barat 5 kasus, dan Paser 4 kasus, semuanya merupakan klaster perjalanan Gowa. Selanjutnya dari Balikpapan 5 kasus juga dinyatakan sembuh, 1 kasus berasal dari Kluster ABK Amertha dan 4 kasus non klaster. Di Samarinda juga 5 kasus dinyatakan sembuh, 2 di antaranya merupakan non klaster dan 3 kasus dari klaster ABK Bali Kuta.
“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh,” kata Andi.
Hal itu berdasarkan hasil laboratorium rujukan Covid-19 dinyatakan 2 kali dengan hasil negatif, serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.
Untuk penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif, kata Andi lebih lanjut, sebanyak 14 kasus. Di Kutai Barat 12 kasus, dan Penajam Paser Utara (PPU) 2 kasus.
Selanjutnya, penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 sebanyak 20 kasus. Di Berau 1 kasus, Kutai Barat 10 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, dan Balikpapan 8 kasus.
Pada kesempatan yang sama, Andi juga menyampaikan terjadi penambahan kasus yang positif sebanyak 10 kasus. Di Kutai Kartanegara 1, PPU 1, dan di Balikpapan 8 kasus merupakan kasus OTG ditetapkan DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak terkonfirmasi Covid 19 pada hari ini.
Hingga kini tercatat 327 kasus dinyatakan positif di Kaltim, 206 telah sembuh, 3 meninggal, dan 118 dalam perawatan. (HK.net)
Penulis : LVL