Kaltim, 276 Kasus Positif Covid-19 Sembuh 117

14 Negatif 12 Sembuh Lagi Covid-19

Bencana Berita Utama Lingkungan
Andi Muhammad Ishak, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim kembali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 hari ini, Minggu (24/5/2020).

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 24 Mei2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

Andi dalam rilisnya menjelaskan terjadi penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif sebanyak 14 kasus.

14 kasus tersebut berasal dari Berau 4, Kutai Barat 9, dan Kutai Kartanegara 1 kasus. Sedangkan penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil Positif (Konfirmasi) sebanyak 2 kasus.

Ke-2 kasus itu berasal dari Kutai Kartanegara 1 kasus, KKR 46 Wanita (1) merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kontak erat KKR 28 dari kluster Gowa dengan Rapid test reaktif. Kasus diisolasi mandiri dirumah sejak 14 Mei 2020.

Kemudian kasus kedua yang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari Kutai Timur, KTM 39 Laki-laki (25) merupakan OTG yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Kutai Timur dengan hasil Rapid test reaktif. Kasus melakukan isolasi diri dirumah sejak 15 Mei 2020.

Untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 12 kasus. Berau 1 kasus, BRU 7 Laki-laki (51) merupakan kasus berasal dari kluster Gowa yang telah dirawat di RSUD Abdul Rivai sejak 10 April 2020.

Kutai Timur 1 kasus, KTM 1 Wanita (29) merupakan kasus berasal dari kluster Sinode yang telah dirawat di RSUD AM Parikesit sejak 15 Maret 2020.

Di Kukar 10 kasus dinyatakan sembuh, 8 kasus KKR 5 Laki-laki (54), KKR 6 Laki-laki (20), KKR 7 Laki-laki (25), KKR 10 Laki-laki (41), KKR 13 Laki-laki (37), KKR 17 Laki-laki (70), KKR 22 Laki-laki (36), dan KKR 30 Laki-laki (33) merupakan kasus yang telah dirawat di Wisma Atlet Kukar Sejak 23 April 2020.

Dua kasus, masing-masing KKR 15 Wanita (31) dan KKR 20 Laki-laki (64) merupakan kasus yang telah dirawat di RSUD AM Parikesit Sejak 13 April 2020.

“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh,” ungkap Andi.

Berdasarkan hasil laboratorium BBLK Surabaya dan Laboratorium RSUD AW Syahranie dinyatakan 2 kali dengan hasil negative, serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Sebagaimana data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, hingga hari ini tercatat 276 kasus yang dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak 117 dinyatakan telah sembuh, 3 meninggal, dan 156 dalam perawatan. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *