Danrem : Diharap Memudahkan Koordinasi

Tinjau Posko Covid-19, Danrem 091/ASN Didampingi Dandim 0908/Btg

Berita Utama TNI
Danrem 091/ Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro,SIP, MSi tinjau Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di wilayah Kodim 0908/Bontang didampingi Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda, S.Sos.M.I.Pol. (foto : Penrem)

HUKUMKriminal.net, BONTANG : Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro meninjau Posko Covid-19 tingkat Kelurahan di wilayah Kodim 0908/Bontang, yang berlokasi di Jalan A Rauf, RT 10 BTN, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kaltim, Sabtu (20/2/2021).

Danrem 091/ASN mengunjungi posko tersebut didampingi Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda serta para perwira Staf Kodim 0908/Bontang (Btg)

Danrem Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro menyambut baik pembentukan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Kelurahan tersebut. Keberadaannya diharap memudahkan koordinasi para pihak pemangku kepentingan terkait dalam penanganan  Covid-19 di Kota Bontang.

“Posko di tingkat Desa atau Kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. Posko yang dipimpin oleh Kepala Desa / Lurah dalam kegiatannya melibatkan beberapa SDM, di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan karang taruna,” kata Danrem.

Baca juga : Terbukti Mencuri Motor, Terdakwa Beni Dihukum 2 Tahun Penjara

Di tingkat Desa, kata Danrem labih lanjut, posko ini berfungsi sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro.

“Dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” jelas Danrem.

Danrem juga menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa atau Kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. (HK.net)

Sumber : Penrem 091/ASN

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *